PM Palestina-Delegasi Hamas Bahas Cara Akhiri Perpecahan

id Rami Hamdallah

PM Palestina-Delegasi Hamas Bahas Cara Akhiri Perpecahan

Perdana Menteri Palestina, Rami Hamdallah. (Antara)

Ramallah, (Antara Sumbar) - Perdana Menteri Palestina Rami Hamdallah pada Senin (14/8) mengadakan pembicaraan dengan satu delegasi HAMAS guna membahas cara mengakhiri pertikaian dan meningkatkan persatuan Palestina.

Selama pertemuan tersebut, Hamdallah mendesak Gerakan Perlawanan Islam (HAMAS) --yang menguasai Jalur Gaza sejak 2007-- menerima baik gagasan Presiden Palestina Mahmoud Abbas guna mewujukan persatuan Palestina, demikian laporan kantor berita Palestina, WAFA.

Gagasan Abbas meliputi seruan kepada HAMAS agar mengakhiri perpecahan, membubarkan Komite Administratif HAMAS yang menguasai Jalur Gaza, dan memungkinkan pemerintah konsensus nasional untuk bekerja secara bebas di Jalur Gaza guna meringankan penderitaan warga Jalur Gaza.

Semua tindakan tersebut akan mengarah kepada penyelenggaraan pemilihan presiden dan anggota Dewan Legislatif di Tepi Barat Sungai Jordan dan Jalur Gaza.

Hamdallah, sebagaimana diberitakan Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Selasa pagi, mengatakan rakyat Palestina "mesti bersatu dalam menghadapi agresi Israel terhadap mereka dan tempat suci umat Muslim".

Sejak kerusuhan baru meletus antaa rakyat Palestina dan penguasa Yahudi pada pertengahan Juli sehubungan dengan tindakan Israel memberlakukan pengawasan lebih ketat terhadap kompleks Masjid Al-Aqsha di Jerusalem Timur, telah beredar seruan bagi persatuan Palestina guna menantangani tantangan Israel.

HAMAS telah menguasai Jalur Gaza sebagai pemerintah de faktonya sejak pengambil-alihannya atas daerah kantung itu pada 2007 dari kekuasaan Pemerintah Nasional Palestina.

Presiden Palestina Mahmoud Abbas sudah bertemu dengan delegasi HAMAS di Ramallah, Tepi Barat, pada 1 Agustus guna membahas cara mewujudkan persatuan Palestina setelah bentrokan rusuh antara pasukan keamanan Yahudi dan rakyat Palestina mengenai sengketa atas Masjid Al-Aqsha. (*)