DPR Setujui Tiga Anggota DKPP

id Fadli Zon

DPR Setujui Tiga Anggota DKPP

Fadli Zon. (cc)

Jakarta, (Antara Sumbar) - Rapat Paripurna DPR menyetujui tiga calon anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan, dan nantinya akan disampaikan kepada Presiden RI untuk dapat ditetapkan.

"Apakah laporan Komisi II DPR tentang uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu periode 2017-2022 dapat disetujui?," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon dalam Rapat Paripurna DPR, di Jakarta, Kamis.

Setelah itu seluruh anggota DPR yang hadir menyatakan setuju lalu Fadli mengetuk palu tanda persetujuan Rapat Paripurna terhadap tiga calon anggota DKPP tersebut.

Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy dalam pidatonya menjelaskan dalam proses uji kelayakan dilakukan terhadap enam calon anggota DKPP yaitu Nelson Simandjuntak, Saut Hamonangan Sirait, Said Amin Philiang pada 5 Juni 2017.

Sementara itu calon anggota DKPP Muhammad, Alfitra Salam, dan Teguh Prasetyo pada tanggal 31 Mei 2017.

Namun dalam perkembangannya pada tanggal 5 Juni dilakukan penyampaian visi misi hanya Saut Hamonangan Sirait yang hadir sementara Nelson datang telat dan Said Amin tidak hadir karena berada di luar kota.

Pada 5 Juni Rapat Intern Komisi II DPR memutuskan dan menetapkan tiga orang anggota DKPP yaitu Muhammad, Alfitra Salam, dan Teguh Prasetyo.

Menurut Lukman, anggota DKPP yang disetujui DPR akan disampaikan ke Presiden RI agar dapat ditetapkan sebagai anggota DKPP usulan dari DPR. (*)