Menpan RB Minta Pemda Sumbar Perbaiki SAKIP

id Asman Abnur

Menpan RB Minta Pemda Sumbar Perbaiki SAKIP

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur menerangkan cara memperbaiki Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) kepada jajaran pemerintah Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (28/4). Menpan RB meminta sejumlah pemerintah daerah Sumbar untuk memperbaiki nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Parit Malintang, (Antara Sumbar) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) meminta pemerintah daerah (Pemda) di Sumatera Barat (Sumbar) memperbaiki nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

"Sejumlah daerah di Sumbar pada 2016 SAKIP-nya masih bb, b, cc, c, dan d," kata Menpan RB, Asman Abnur saat audiensi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Padangpariaman, di Parit Malintang, Jumat.

Bahkan untuk Pemerintah Sumbar baru mendapatkan bb dengan nilai 71,72, Kabupaten Agam b dengan nilai 61,8, sedangkan Kota Payakumbuh b dengan nilai 61,66.

Kota Padang b dengan nilai 60,06, Kota Solok b 60,5, Kabupaten Solok cc dengan nilai 55,7. Kemudian Kabupaten Pesisir Selatan cc dengan nilai 50,94 dan Kabupaten Padangpariaman cc dengan nilai 50,03.

Ia mengatakan untuk memperbaiki SAKIP tersebut pemerintah daerah harus mengingat kembali sumpah yang diucapkan pada pelantikan.

"Selain itu, pemerintah daerah harus mulai memfokuskan anggaran ke pembangunan," katanya.

Ia mengingatkan agar Pemda menggunakan anggaran secara bijak, efektif, dan efisien dengan anggaran belanja pegawai tidak lebih besar dari belanja publik.

Selain itu Pemda juga diminta menjalankan secara konsisten manajemen Aparatur Sipil Negara dengan menjalankan proses rekruitmen, mutasi, dan promosi atau demosi dengan pertimbangan yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Jangan kolusi, korupsi, dan nepotisme," ujar dia.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit mengatakan rendahnya nilai tersebut karena pihaknya belum mengetahui petunjuk pasti.

"Namun setelah diberi pengarahan oleh pak Menteri maka ke depan kami bisa memperbaiki itu," ujarnya. (*)