Sijunjung, (Antara Sumbar) - Tingkat kesadaran masyarakat Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, dalam mengikuti program pengampunan pajak atau "Tax Amnesty" terus meningkat pada 2017.
"Hal itu terlihat dari banyaknya masyarakat yang mulai melaporkan SPT tahunan pajak penghasilan (PPh) pribadi maupun SPT PPh badan," kata Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) setempat, Nurwidi Purnomo, di Sijunjung, Jumat.
Berdasarkan data hingga 16 Maret 2017, lanjutnya, terdapat sebanyak 179 wajib pajak telah terdaftar untuk mengikuti program tersebut.
Diperkirakan, jumlah tersebut masih akan terus bertambah hingga berakhirnya jangka waktu pelaporan untuk SPT tahunan dan PPh pribadi pada 31 Maret 2017 dan untuk SPT PPh badan paling lambat pada 30 April 2017.
"Kami terus mengembangkan layanan program ini agar memudahkan masyarakat, salah satunya dengan menerapkan program e-filling atau pengurusan dengan cara online," ujarnya.
Menurut dia, tingginya tingkat kesadaran masyarakat tersebut tidak terlepas dari upaya pihaknya dalam menyosialisasikan undang-undang nomor 11 tahun 2016 tentang pengampunan pajak kepada masyarakat.
Pemetaan sasaran program sosialisasi itu, lanjutnya, meliputi calon wajib pajak, wajib pajak baru dan wajib pajak terdaftar dilingkungan aparatur sipil negara pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) setempat, lingkungan masyarakat kecamatan hingga pemerintahan nagari atau desa adat di daerah itu.
Upaya itu diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran dan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar patuh dalam melaporkan nilai pajak serta manfaat dan keuntungannya bagi pembangunan, karena pada dasarnya setiap pajak yang dibayarkan kepada negara akan membantu mempercepat proses pembangunan di daerah.
"Tentu saja seluruhnya bisa terlaksana berkat kerjasama dan dorongan dari unsur pemerintah daerah, salah satunya dengan mengadakan Pekan Panutan dengan meminta pejabat daerah agar tepat waktu melaporkan SPT tahunan," kata dia.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak total yang belum difinalisasi sampai dengan 28 Februari 2017 mencapai Rp134,6 triliun.
Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak, Yon Arsal, ditemui di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Senin (13/3), menjelaskan capaian penerimaan tersebut tumbuh 8,15 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat Rp124,4 triliun. (*)
Berita Terkait
Amnesty International deteksi sejumlah perusahaan terus memasok avtur untuk junta Myanmar
Jumat, 3 Maret 2023 6:26 Wib
Dirjen Pajak : 326 Wajib Pajak ikut Program Pengungkapan Sukarela
Senin, 3 Januari 2022 20:53 Wib
Ini tanggapan Amnesty International soal akuisisi Newcastle oleh konsorsium asal Arab Saudi
Rabu, 22 April 2020 6:19 Wib
Amnesty International minta kasus Ananda Badudu tidak diteruskan
Jumat, 27 September 2019 13:26 Wib
Amnesty International Indonesia nilai taktik pengamanan polisi tak menjamin keamanan pedemo
Jumat, 27 September 2019 6:31 Wib
Pengampunan pajak jilid II dinilai jadi terobosan pemerintah menambah penerimaan negara
Selasa, 13 Agustus 2019 6:09 Wib
Menkeu rencanakan tax amnesty jilid II sebagai paket reformasi pajak
Jumat, 2 Agustus 2019 14:48 Wib
Amnesty International akan temui petinggi Polri terkait kasus kerusuhan 21-22 Mei
Senin, 8 Juli 2019 6:05 Wib