KP2KP: Kesadaran Masyarakat Ikut 'Tax Amnesty' Meningkat

id Tax Amnesty

KP2KP: Kesadaran Masyarakat Ikut 'Tax Amnesty' Meningkat

Tax Amnesty (Antara)

Sijunjung, (Antara Sumbar) - Tingkat kesadaran masyarakat Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, dalam mengikuti program pengampunan pajak atau "Tax Amnesty" terus meningkat pada 2017.

"Hal itu terlihat dari banyaknya masyarakat yang mulai melaporkan SPT tahunan pajak penghasilan (PPh) pribadi maupun SPT PPh badan," kata Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) setempat, Nurwidi Purnomo, di Sijunjung, Jumat.

Berdasarkan data hingga 16 Maret 2017, lanjutnya, terdapat sebanyak 179 wajib pajak telah terdaftar untuk mengikuti program tersebut.

Diperkirakan, jumlah tersebut masih akan terus bertambah hingga berakhirnya jangka waktu pelaporan untuk SPT tahunan dan PPh pribadi pada 31 Maret 2017 dan untuk SPT PPh badan paling lambat pada 30 April 2017.

"Kami terus mengembangkan layanan program ini agar memudahkan masyarakat, salah satunya dengan menerapkan program e-filling atau pengurusan dengan cara online," ujarnya.

Menurut dia, tingginya tingkat kesadaran masyarakat tersebut tidak terlepas dari upaya pihaknya dalam menyosialisasikan undang-undang nomor 11 tahun 2016 tentang pengampunan pajak kepada masyarakat.

Pemetaan sasaran program sosialisasi itu, lanjutnya, meliputi calon wajib pajak, wajib pajak baru dan wajib pajak terdaftar dilingkungan aparatur sipil negara pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) setempat, lingkungan masyarakat kecamatan hingga pemerintahan nagari atau desa adat di daerah itu.

Upaya itu diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran dan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar patuh dalam melaporkan nilai pajak serta manfaat dan keuntungannya bagi pembangunan, karena pada dasarnya setiap pajak yang dibayarkan kepada negara akan membantu mempercepat proses pembangunan di daerah.

"Tentu saja seluruhnya bisa terlaksana berkat kerjasama dan dorongan dari unsur pemerintah daerah, salah satunya dengan mengadakan Pekan Panutan dengan meminta pejabat daerah agar tepat waktu melaporkan SPT tahunan," kata dia.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak total yang belum difinalisasi sampai dengan 28 Februari 2017 mencapai Rp134,6 triliun.

Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak, Yon Arsal, ditemui di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Senin (13/3), menjelaskan capaian penerimaan tersebut tumbuh 8,15 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat Rp124,4 triliun. (*)