Padang, (Antara Sumbar) - DPRD Sumatera Barat meminta pemerintah setempat meningkatkan pelayanan terminal sebelum regulasi penarikan retribusi jasa usaha terminal tipe B dan pelabuhan ikan diberlakukan.
Ketua Panitia Khusus Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Retribusi Jasa Usaha DPRD Sumbar, Ismunandi Sofyan di Padang, Kamis mengatakan pembenahan terminal dapat berupa penambahan fasilitas yang ada seperti tempat menunggu yang layak, toilet, dan tempat sampah.
"Hal-hal sederhana seperti itu seringkali diabaikan oleh pengelola tempat itu," ujarnya.
Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Retribusi Jasa Usaha tersebut diajukan pemprov dan dibahas bersama DPRD karena adanya pengalihan kewenangan mengenai retribusi jasa usaha dari kabupaten dan kota ke provinsi.
Seiring pengalihan kewenangan ini, sebutnya pengelolaan terminal tipe B dan pelabuhan ikan harus mendahulukan pembenahan pelayanan sebelum penerapan penarikan retribusi.
"Ini juga merupakan masukan dari Kementerian Perhubungan," ujarnya.
Ismunandi menjelaskan ranperda ini harus segera dituntaskan agar ada payung hukum bagi penarikan retribusi di terminal tipe B dan di pelabuhan pendaratan ikan.
"Saat ini setelah adanya pengalihan kewenangan, ada kekosongan regulasi dalam penarikan retribusi sehingga Pemprov belum melakukan penarikan retribusi di terminal," katanya.
Sekretaris Daerah Sumbar, Ali Asmar sebelumnya mengatakan akan melakukan peningkatan pelayanan terhadap empat terminal yang beralih kewenangannya dari kabupaten dan kota ke provinsi mulai Januari 2017.
"Untuk meningkatkan pelayanan di masing-masing terminal tersebut pemprov telah menyediakan anggaran untuk meningkatkan fungsi fasilitasnya," katanya. (*)
Berita Terkait
Polda Sumbar tangkap dua pelaku promosikan judi daring
Sabtu, 4 Mei 2024 4:52 Wib
Pemprov Sumbar pasang plang penghentian kegiatan tambang di Solok
Jumat, 3 Mei 2024 20:12 Wib
Kunjungi unit PLN Sumbar, Archandra Tahar tekankan Service Excellent
Jumat, 3 Mei 2024 17:20 Wib
Perolehan Suara Pileg 2024 Bukittinggi diketok palu tanpa sanggahan
Jumat, 3 Mei 2024 16:21 Wib
Pemkab Pasaman Barat rampungkan program bedah rumah bantuan CSR perusahan sawit
Jumat, 3 Mei 2024 15:58 Wib
KPU Bukittinggi tetapkan 25 Anggota DPRD terpilih Pileg 2024
Jumat, 3 Mei 2024 15:56 Wib
Sosialisasi syarat calon perseorangan yang harus dipenuhi peserta Pilkada Serentak
Jumat, 3 Mei 2024 15:52 Wib
Pemprov Sumbar targetkan nilai SAKIP naik jadi A pada 2024
Jumat, 3 Mei 2024 15:49 Wib