Padang, (Antara Sumbar) - Ketua DPRD Kota Padang, Erisman, melaporkan Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra, ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) setempat pada Jumat atas dugaan pencemaran nama baik yang bersangkutan.
"Ini laporan pencemaran nama baik atas diri saya yang terjadi pada Rabu (22/2)," kata dia di Padang, Jumat.
Dalam laporan dengan nomor LP/323/K/II/2017-SPKT UNIT III tertanggal 24 Februari 2017 tersebut tercantum tempat kejadian dugaan pencemaran nama baik pelapor yakni Jalan Veteran Dalam nomor 40 Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Erisman mengatakan laporan yang menjadikan Wahyu Iramana Putra sebagai terlapor itu dilakukan terkait tudingan yang dilontarkan kepada dirinya terkait dugaan perselingkuhan atau nikah siri Ketua DPRD itu dengan seorang wanita bernama Yhanthy Hasadis (51).
Ia mengaku tidak terima atas tuduhan dan isu yang dilontarkan itu dan menilainya sebagai sebuah konspirasi sehingga merasa perlu melaporkan Wahyu pada pihak kepolisian.
"Ini adalah pembunuhan karakter serta pencemaran nama baik," ujarnya.
Selain itu, ia menegaskan fotonya bersama seorang wanita serta surat nikah yang dijadikan bukti pada laporan kepolisian dengan nomor STTL/282/K/II/2017/SPKT UNIT III dari Zarmias Amin (71) yang melaporkan dirinya ke Polresta Padang pada Minggu (19/2) direkayasa atau dipalsukan.
"Bahkan bukti-bukti itu pun bentuk konspirasi untuk menjatuhkan saya," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramanaa Putra membantah tuduhan dirinya yang memunculkan isu nikah siri Ketua DPRD setempat atau pun yang memfasilitasi Zarmias untuk membuat laporan ke Polresta dan Badan Kehormatan DPRD Padang.
"Saya tidak melakukan apa-apa, kenapa malah dituding. Sudah tidak benar ini," ujarnya.
Walaupun demikian, ia mengaku memiliki bukti percakapan lewat media sosial khususnya WhatsApp antara dirinya dan Yanthy yang mampu membantah dugaan atas dirinya.
"Nanti kebenaran juga akan terungkap," ujarnya. (*)
Berita Terkait
Bupati Eka Putra bersama DPRD Datangi Dirjen Toponimi dan Batas Wilayah
Selasa, 7 Mei 2024 12:07 Wib
KPU Pasaman Barat tetapkan 40 orang anggota DPRD terpilih Pemilu 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 16:18 Wib
KPU Bukittinggi tetapkan 25 Anggota DPRD terpilih Pileg 2024
Jumat, 3 Mei 2024 15:56 Wib
Delapan partai politik tidak dapat kursi di DPRD Agam
Kamis, 2 Mei 2024 22:35 Wib
KPU Agam tetapkan 45 calon terpilih anggota DPRD setempat
Kamis, 2 Mei 2024 19:52 Wib
DPRD Agam berikan 51 rekomendasi-catatan terhadap LKPJ bupati 2023
Senin, 29 April 2024 15:48 Wib
Kemenkumham Sumbar ikuti diskusi publik Naskah Akademik Ranperda DPRD Pasaman
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Kemenkumham Sumbar-DPRD Dharmasraya kerjasama naskah akademik ranperda
Rabu, 24 April 2024 15:32 Wib