Payakumbuh, (Antara Sumbar) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengingatkan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), agar secepatnya menindaklanjuti pelanggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) 2017.
"Panwalih agar mengkaji temuan dan laporan pelanggaran pilkada serta memutuskan untuk ditindaklanjuti atau tidak paling lama tiga hari," kata Ketua Bawaslu RI, Muhammad di Payakumbuh, Selasa.
Hal itu dikatakannya saat sosialisasi tatap muka kepada pemangku kepentingan (stakeholders) dan masyarakat dalam rangka persiapan pengawasan pemilihan gubernur, bupati, dan walikota 2017 di kota itu.
Ia mengatakan, jika pihak Panwaslih Payakumbuh membutuhkan keterangan tambahan dari pelapor, maka keputusannya harus ditetapkan paling lambat lima hari setelah laporan diterima.
Kemudian, ia juga meminta sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari kepolisian, kejaksaan, dan panwaslih agar bersama membahas temuan dan laporan yang mengandung tindak pidana dalam pelaksanaan pilkda.
"Kemudian Gakkumdu memberikan rekomendasi kepada pengawas pilkada, dalam hal ini Panwaslih Payakumbuh," kata dia.
Muhammad menambahkan pelanggaran pilkada terbagi dalam tiga kategori, yakni pelanggaran kode etik, pelanggaran administrasi pemilu, dan tindak pidana pemilu.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Arteria Dahlan menginginkan agar menghadirkan penyidik yang berpengalaman dan berkualitas guna menangani beragam potensi tindak kecurangan dalam pemilihan umum.
"Soal penyidik, kalau di peraturan sebelumnya itu diatur harus memiliki selama tiga tahun pengalaman di bidang hukum, tapi saat ini tidak ada," kata dia.
Menurut Arteria, penting bagi Bawaslu untuk mampu menghadirkan penyidik dengan kemampuan yang hebat dalam rangka mengawal jalannya demokrasi di Tanah Air.
Apalagi, kata dia, tingkat demokrasi yang baik juga dipengaruhi oleh kompetensi penyelenggara pemilu yang baik pula.
Ia menegaskan, penyelenggaraan pemilu yang baik sama pentingnya dengan pemberantasan korupsi sehingga patut diperhatikan Bawaslu. (*)
Berita Terkait
Pakar: Khofifah-Emil berpeluang menangi Pilkada Jatim
Jumat, 26 April 2024 19:06 Wib
Bawaslu Pasaman Barat evaluasi panwaslu kecamatan "existing" untuk Pilkada
Jumat, 26 April 2024 15:23 Wib
Pengamat: Anies dan Ganjar berpeluang ikuti kontestasi Pilkada Serentak
Kamis, 25 April 2024 21:11 Wib
Golkar lebih dorong Ridwan Kamil maju Pilkada Jawa Barat
Kamis, 25 April 2024 21:03 Wib
KPU Pasaman Barat buka pendaftaran bagi 55 PPK Pilkada Serentak 2024
Kamis, 25 April 2024 18:37 Wib
Pilkada 2024 : Bawaslu Pesisir Selatan Rekrut Panwas Kecamatan
Rabu, 24 April 2024 10:17 Wib
Miko Kamal ambil formulir calon Wali Kota Padang Partai Demokrat
Selasa, 23 April 2024 22:00 Wib
Kapolresta ungkap Bukittinggi kondusif pasca Pileg dan jelang Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 14:26 Wib