Mabes Polri Pantau Kasus Penimbun BBM Bersubsidi di Tangerang

id Mabes Polri Pantau Kasus Penimbun BBM Bersubsidi di Tangerang

Tangerang, (Antara) - Aparat Mabes Polri memantau kasus yang ditangani petugas Polsek Cisauk, Tangerang, terkait kasus penangkapan tiga pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. "Kami mengamankan 14 ton solar dan sebuah truk nomor polisi B-9594-WDA serta dua kendaraan minibus," kata Kapolsek Cisauk Ajun Komisaris Polisi (AKP) Murodih di Tangerang, Banten, Selasa. Menurut dia, ada tiga petugas dari Mabes Polri yang memantau masalah pelaku penimbun solar bersubsidi tersebut. Sedangkan ketiga petugas Mabes Polri itu adalah Kompol Sunarso, Brigadir Edi dan Brigadir Dana R, mereka juga mendatangi lokasi penangkapan pelaku. Pernyataan tersebut terkait aparat Polresta Tangerang, membekuk tiga pelaku penimpun BBM jenis solar bersubsidi di kawasan Cisauk masing-masing TS (30), Ds (38) dan Rn (40). Para pelaku dapat dijerat dengan pasal 55 dan 53 UU No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas). Polisi saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kasus penimbunan BBM itu untuk dapat diajukan ke meja hijau. Namun, para pelaku juga dapat diancam hukuman tertinggi selama enam tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar. Modus operandi yang dilakukan pelaku yakni membeli solar melalui SPBU mengunakan kendaraan bus mini yang sudah dirancang khusus. Sedangkan dalam bus mini itu mampu menampung solar mencapai 1.000 liter, dan diduga tindakan tersebut sering dilakukan. Diduga pelaku bekerja sama dengan petugas SPBU sehingga memuluskan tindakan itu, bahwa mini bus tentu tidak sanggup menampung solar dalam jumlah besar. Dari hasil pembelian solar di SPBU itu, kemudian pelaku menyimpan pada suatu tempat dan setelah banyak lalu dibawa mengunakan truk ke sejumlah pabrik yang membutuhkan. Dia mengatakan petugas sudah meminta keterangan dari berbagai pihak dan memburu penyalur BBM bersubsidi itu karena dijual ke pabrik. Pengakuan para pelaku, mereka menjual solar Rp7.500 per liter padahal dibeli dari SPBU dengan harga Rp6.500 per liter. (*/jno)