Pemkab Agam usulkan tanah HGU yang dicabut jadi lahan huntap
Rabu, 28 Januari 2026 23:03
72 Views
ANTARA - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat mencatat sebanyak 1.744 penyintas banjir bandang dan tanah longsor, akan mendapatkan hunian tetap. Saat ini Pemerintah Kabupaten Agam, tengah mengupayakan dan mengusulkan kepada Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, agar lahan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang sudah dicabut, dapat digunakan untuk pembangunan huntap. (Melani Friati/Sandy Arizona/Rijalul Vikry)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.