KPU Mentawai Gelar Pawai Kampanye Damai

id KPU Mentawai Gelar Pawai Kampanye Damai

KPU Mentawai Gelar Pawai Kampanye Damai

Arak-arakan pawai kampanye pemilu damai di Mentawai, Sabtu (15/3). (antarasumbar/rahardio)

Tuapejat, (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Mentawai menggelar pawai kampanye damai di Tuapejat, Sabtu, mengawali pelaksanaan kampanye terbuka partai politik peserta Pemilu 9 April 2014. "Hari ini kami gelar pawai kampanye pemilu damai bagi seluruh partai peserta pemilu. Ini juga sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat umum, sekaligus untuk menggugah kesadaran politik warga Mentawai dalam menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 9 April 2014," katanya Ketua KPU Mentawai Andres, di Tuapejat, Sabtu. Pelaksanaan pawai kampanye damai yang dilakukan secara serempak di seluruh Indonesia itu, katanya, juga bagian dari tahapan pelaksanaan Pemilu Legilatif 2014 dan dilakukan satu hari menjelang digelarnya kampanye terbuka partai peserta pemilu yang akan dimulai pada tanggal 16 Maret hingga 5 April 2014. Ia menjelaskan, selain untuk sosialisasi pelaksanaan Pemilu Legislatif 9 April 2014, digelarnya pawai kampanye damai yang dilakukan dengan arak-arakan kendaraan bermotor yang melintasi sepanjang jalan raya Tuapejat itu juga bertujuan untuk memberikan pendidikan politik dan mengajak kepada masyarakat agar pemilu hendaknya disikapi secara bijak, sehingga kalaupun ada perbedaan dukungan pada pelaksanaan pemilu nanti, diharapkan tidak menjadi pemicu terjadinya permusuhan. Ia mengatakan, pawai kampanye damai yang digelar menjelang pelaksanaan kampanye terbuka itu juga sebagai bentuk implementasi dari ketentuan undang-undang dan Peraturan KPU Nomor 21 Tahun 2004 yang menjelaskan tentang Bentuk-bentuk Kampanye. Di Kabupaten Kepulauan Mentawai, terang Adres, jumlah partai politik yang lulus verifikasi faktual sebagai partai politik peserta pemilu dan akan bersaing dalam ajang pesta demokrasi itu sebanyak 12 partai. Ke-12 partai politik peserta pemilu itu masing-masing Partai Nasional Demokrat (NasDem) dengan nomor urut 1, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan nomor urut 2, Partai Keadilan sejahtera (PKS) dengan nomor urut 3, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan nomor urut 4 dan Partai Golongan Karya (Golkar) dengan nomor urut 5. Selanjutnya Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan nomor urut 6, Partai Demokrat nomor urut 7, lalu Partai Amanat Nasional (PAN) nomor urut 8, serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan nomor urut 9 dan, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan nomor urut 10. Dua partai politik lainnya masing-masing Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) nomor urut 15 dan Partai Bulan Bintang (PBB) dengan nomor urut 14. "Para pengurus dan simpatisan ke-12 partai politik peserta pemilu ini secara bersama-sama dengan KPU melakukan pawai dan berkampanye damai," katanya. Ia menambahkan, jumlah pemilih di Mentawai pada pemilu legislatif yang tercantum dalam daftar pemilih tetap sebanyak 58.717 orang terdiri atas 30.739 pemilih laki-laki dan 27.978 orang perempuan yang terbagi dalam 4 daerah pemilihan (Dapil). Selain memilih anggota DPR RI dan DPD mereka juga akan memberikan suaranya untuk memilih 20 orang wakil mereka di kursi legislatif Mentawai yang saat ini tengah diperebutkan oleh 209 calon anggota legislatif. (*/dio/jno)