Sidang putusan korupsi tata niaga timah

  • Selasa, 31 Desember 2024 11:20 WIB
Sidang putusan korupsi tata niaga timah

Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Helena Lim (tengah) berjalan untuk menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/12/2024). Majelis hakim memvonis Helena Lim dengan pidana penjara lima tahun, denda Rp750 juta dan membayar uang pengganti Rp900 juta, sementara Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan Emil Ermindra divonis delapan tahun penjara dan denda Rp750 juta dan MB Gunawan divonis lima setengah tahun penjara dan denda Rp500 juta. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nym.

Sidang putusan korupsi tata niaga timah

Foto Lainnya

Sidang dakwaan Helena Lim terkait korupsi timah

Sidang dakwaan Helena Lim terkait korupsi timah

  • 21 August 2024 14:10 WIB, 2024
Sidang Tuntutan RJ Lino

Sidang Tuntutan RJ Lino

  • 11 November 2021 17:43 WIB, 2021
Sidang Lanjutan Kasus Bansos  COVID-19

Sidang Lanjutan Kasus Bansos COVID-19

  • 25 May 2021 16:12 WIB, 2021
MENHUB BERSAKSI DI PENGADILAN TIPIKOR

MENHUB BERSAKSI DI PENGADILAN TIPIKOR

  • 28 March 2018 19:25 WIB, 2018