BI akan Evaluasi Penggunaan Fasilitas Swap Yuan
Jakarta, (Antara) - Bank Indonesia akan mengevaluasi penggunaan fasilitas "bilateral swap" dalam bentuk yuan China di Indonesia selepas penandatanganan perjanjian Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA) BI dengan Peoples Bank of China pada Oktober 2013.
"Kami akan lakukan evaluasi secara integratif mengapa skema ini belum digunakan di domestik. Apa yang menjadi permasalahannya," kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Internasional Bank Indonesia, Aida S. Budiman, di Jakarta, Kamis.
Aida mengatakan evaluasi Bank Indonesia itu akan mencakup perbaikan modalitas "currency swap" dan harga.
Selain dengan fasilitas "bilateral swap" dari bank sentral Indonesia dan China, lanjut Aida, pengusaha di kedua negara juga dapat melakukan "swap" berbasis komersial yang langsung turun ke pasar.
"Skim "currency swap" berbasis komersial berkembang lebih baik sehingga mereka cenderung tidak perlu lagi ke Bank Indonesia," katanya.
Aida mengatakan evaluasi penggunaan fasilitas "bilateral swap" dalam rupiah dengan yuan China itu juga akan menjadi panutan untuk perbaikan ketentuan fasilitas "bilateral swap" rupiah dengan won Korea Selatan.
Pada Oktober 2013, Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo dan Gubernur Peoples Bank of China, ZHOU Xiaochuan menandatangani perjanjian Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA).
BCSA yang berlaku berlaku selama tiga tahun itu merupakan perpanjangan perjanjian sebelumnya senilai 100 miliar yuan atau Rp175 triliun antara Bank Indonesia dengan Peoples Bank of China.
Perjanjian itu bertujuan untuk meningkatkan perdagangan dan investasi langsung antara Indonesia dan China serta membantu penyediaan likuiditas jangka pendek bagi stabilisasi pasar keuangan. (*/sun)