Medan, (Antara) - Pembangunan Sungai Bajayu yang melintasi Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Serdang Bedagai batal dilaksanakan sebab belum ada izin lokasi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. "(Kendalanya) karena masalah tanah," kata Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera II P Gultom usai rapat dengar pendapat dengan Komisi D DPRD Sumut di Medan, Senin. Menurut Gultom, sesuai ketentuan dalam Perpres 2/2012 dan Peraturan Kepala BPN 5/2012, ada keharusan untuk penyiapan izin lokasi dari Pemprov Sumut untuk membangun sungai tersebut. Untuk mendapatkan izin lokasi tersebut, pihaknya telah mengajukan permohonan ke Pemprov Sumut agar pembangunan Sungai Bajayu itu dapat dilakukan. "Sudah kita usulkan tetapi belum terproses sampai sekarang. Mungkin pak gubernur (Sumut Gatot Pujo Nugroho) sibuk," katanya. Karena belum ada izin prinsip dari Pemprov Sumut tersebut, Balai Wilayah Sungai Sumatera II tidak dapat membangun sungai yang bisa menjadi pengendali banjir di Tebing Tinggi dan Serdang Bedagai itu. Padahal pemerintah pusat telah menyiapkan dana sebanyak Rp50 miliar dari APBN untuk membangun sungai yang juga berfungsi meningkatkan sektor pertanian di dua daerah itu. "Akhirnya 'pulang' dana Rp50 miliar (ke kas negara)," kata Gultom. Anggota DPRD Sumut dari dapil Tebing Tinggi dan Serdang Bedagai Alamsyah Hamdani sangat menyayangkan batalnya pembangunan Sungai Bajayu karena tidak adanya izin lokasi dari Pemprov Sumut tersebut. "Tidak tahu kita bagaimana jalan pikiran pemimpin di provinsi ini," katanya. Politisi PDI Perjuangan itu beranggapan tidak dikeluarkannya izin lokasi pembangunan Sungai Bajayu tersebut dapat menjadi indikasi kuat jika Pemprov Sumut tidak peduli dengan penderitaan masyarakat Serdang Bedagai dan Tebing Tinggi. Padahal, pembangunan dan pembenahan Sungai Bajayu tersebut sangat penting, baik untuk mendukung sektor pertanian mau pun mengurangi potensi banjir yang sering dikelukan masyarakat di dua daerah itu. "Masa uangnya sudah ada tetapi batal hanya karena izin lokasi. Sangat-sangat disesalkan," kata mantan Direktur LBH Medan tersebut. (*/jno)
Berita Terkait
Basarnas perkirakan masih ada 61 korban tertimbun longsor Cisarua
Senin, 26 Januari 2026 15:00 Wib
Polisi: Ada erangan dari kamar Lula Lahfah sebelum ditemukan tewas
Senin, 26 Januari 2026 12:18 Wib
Prediksi pertandingan Persib vs PSBS, ada hawa ancaman "Badai Pasific"
Minggu, 25 Januari 2026 14:06 Wib
Harga emas Pegadaian ada yang tembus Rp2,82 juta/gr, hari ini Rabu (21/01/2026)
Rabu, 21 Januari 2026 7:54 Wib
Emas di Pegadaian Selasa (20/01/2026) kompak meroket, ada yang sentuh Rp2,783 juta/gr
Selasa, 20 Januari 2026 6:38 Wib
Immanuel Ebenezer: Ada partai dan ormas terlibat kasus pemerasan K3
Senin, 19 Januari 2026 12:51 Wib
KPK duga ada aliran uang kasus suap pajak ke Ditjen Pajak Kemenkeu
Kamis, 15 Januari 2026 11:56 Wib
Terus naik, emas di Pegadaian kini ada yang sentuh Rp2,752 juta/gram
Kamis, 15 Januari 2026 9:08 Wib
