Jakarta, (Antara) - Ketua Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) cabang Mahkamah Agung memberikan apresiasi yang sangat tinggi atas keputusan Dewan Perwakilan Rakyat yang menolak tiga calon hakim Agung yang diusulkan Komisi Yudisial. "DPR menolak tiga calon Hakim Agung yang diusulkan Komisi Yudisial patut diberikan apresiasi," kata Ketua IKAHI MA Gayus Lumbuun yang juga Hakim Agung itu di Jakarta, Selasa. Sebelumnya, Komisi III DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap tiga calon hakim agung. Tiga calon hakim agung yang telah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan tersebut yaitu Suhardjono, Maria Anna Samiyati dan Sunarto. Komisi III DPR akhirnya menolak tiga calon hakim agung yang diajukan Komisi Yudisial. Keputusan tersebut dilakukan melalui voting. Berdasarkan hasil voting, Suhardjono mendapat tiga suara setuju, 44 suara tidak setuju dan satu abstain. Maria Anna mendapat tiga suara setuju, 44 suara tidak setuju dan satu abstain. Sementara Sunarto mendapat lima suara setuju, 42 suara tidak setuju dan satu abstain. "Ini penting agar calon-calon Hakim Agung yang pernah gagal ketika diuji baik oleh KY maupun oleh DPR perlu melakukan perbaikan dalam mempersiapkan diri ketika kembali maju untuk mengikuti ujian calon Hakim Agung yang memang berat untuk mendapatkan Hakim Agung yang berkualitas baik mental maupun kemampuannya," kata Gayus. (*/jno)
Berita Terkait
Gayus Lumbuun: Kasus Irman Gusman bukan inti dari tipikor
Senin, 8 Januari 2024 15:37 Wib
Gayus: Lambatnya Reformasi Hukum Jokowi Karena Warisan
Kamis, 20 Oktober 2016 15:39 Wib
Gayus: Tata Kelola Internal MA Perlu Dirombak
Selasa, 24 Mei 2016 13:22 Wib
Gayus Lumbuun Desak MA harus Keluarkan Sikap
Rabu, 25 Maret 2015 10:34 Wib
Gayus Lumbuun Klarifikasi Masalah iPod ke KPK
Kamis, 20 Maret 2014 17:28 Wib
MA Dukung Gayus Lumbuun Lapor Mabes Polri
Rabu, 26 Februari 2014 18:48 Wib
Gayus Lumbuun ke KY Terkait Pemberitaan Tempo
Selasa, 1 Oktober 2013 16:05 Wib
Gayus Lumbuun: MA dalam Proses Akhiri Oligarki
Senin, 23 September 2013 15:19 Wib