Jakarta, (Antara) - Hakim Agung Gayus Lumbuun mengatakan perlu ada perombakan tata kelola organisasi Mahkamah Agung sehingga tidak lagi ada pejabatnya yang kembali ditangkap KPK.
"Ini akibat salah kelolo, perlu ada perombakan, terutama masalah promosi dan mutasi," kata Gayus Lumbuun di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, kembali adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Pengadilan Negeri Kapahiang, Bengkulu, atas nama JP, 55 tahun, karena akibat salah kelola yang dilakukan pimpinan MA.
"Organisasi itu ditentukan pimpinan, pimpinan tidak memperhatikan sehingga ada penankapan, pencekalan terhadap pejabatnya. Pimpinan tidak boleh membiarkan ini berlarut-larut," kata mantan anggota DPR ini.
Gayus mengatakan perombakan internal ini terkait masalah promosi dan mutasi yang harus memperhatikan kemampuan, bukan kedekatan.
"Bidang pengawasan harus mengerti pengawasan, bidang pembinaan harus tahu pembinaan. Jangan sampai menempatkan orang salah, dimana hakim tipikor ditempatkan di militer. Ini salah kaprah," katanya.
Dia mengingatkan penempatan jabatan seseorang harus berdasarkan kemampuan yang dimilikinya, bukan karena kedekatan terhadap salah satu pimpinan.
Gayus berharap Presiden Joko Widodo bisa turun tangan untuk menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-undang agar dunia peradilan tidak mendapat kepercayaan dari masyarakat karena banyaknya pejabat dan hakim yang ditangkap KPK.
Sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Pengadilan Negeri Bengkulu.
"KPK melakukan OTT di tempat kejadian perkara di rumah dinas Kepala Pengadilan Negeri Kapahiang atas nama JP, 55 tahun," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Senin (23/5).
Menurut Agus, OTT tersebut terjadi pada sekitar pukul 15.30 WIB.
"JP selaku Kepala PN Kabupaten Kepahiang sekaligus hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu," tambah Agus.
JP ditangkap seusai menyidangkan perkara di pengadilan tersebut dan KPK baru akan membawa JP ke Jakarta Selasa ini. GAYUS: TATA KELOLA INTERNAL MA PERLU DIROMBAK
Oleh Joko Susilo
Jakarta, 24/5 (Antara) - Hakim Agung Gayus Lumbuun mengatakan perlu ada perombakan tata kelola organisasi Mahkamah Agung sehingga tidak lagi ada pejabatnya yang kembali ditangkap KPK.
"Ini akibat salah kelolo, perlu ada perombakan, terutama masalah promosi dan mutasi," kata Gayus Lumbuun di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, kembali adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Pengadilan Negeri Kapahiang, Bengkulu, atas nama JP, 55 tahun, karena akibat salah kelola yang dilakukan pimpinan MA.
"Organisasi itu ditentukan pimpinan, pimpinan tidak memperhatikan sehingga ada penankapan, pencekalan terhadap pejabatnya. Pimpinan tidak boleh membiarkan ini berlarut-larut," kata mantan anggota DPR ini.
Gayus mengatakan perombakan internal ini terkait masalah promosi dan mutasi yang harus memperhatikan kemampuan, bukan kedekatan.
"Bidang pengawasan harus mengerti pengawasan, bidang pembinaan harus tahu pembinaan. Jangan sampai menempatkan orang salah, dimana hakim tipikor ditempatkan di militer. Ini salah kaprah," katanya.
Dia mengingatkan penempatan jabatan seseorang harus berdasarkan kemampuan yang dimilikinya, bukan karena kedekatan terhadap salah satu pimpinan.
Gayus berharap Presiden Joko Widodo bisa turun tangan untuk menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-undang agar dunia peradilan tidak mendapat kepercayaan dari masyarakat karena banyaknya pejabat dan hakim yang ditangkap KPK.
Sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Pengadilan Negeri Bengkulu.
"KPK melakukan OTT di tempat kejadian perkara di rumah dinas Kepala Pengadilan Negeri Kapahiang atas nama JP, 55 tahun," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Senin (23/5).
Menurut Agus, OTT tersebut terjadi pada sekitar pukul 15.30 WIB.
"JP selaku Kepala PN Kabupaten Kepahiang sekaligus hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu," tambah Agus.
JP ditangkap seusai menyidangkan perkara di pengadilan tersebut dan KPK baru akan membawa JP ke Jakarta Selasa ini. (*)
Berita Terkait
Gayus Lumbuun: Kasus Irman Gusman bukan inti dari tipikor
Senin, 8 Januari 2024 15:37 Wib
Gayus: Lambatnya Reformasi Hukum Jokowi Karena Warisan
Kamis, 20 Oktober 2016 15:39 Wib
Gayus Lumbuun Desak MA harus Keluarkan Sikap
Rabu, 25 Maret 2015 10:34 Wib
Gayus Lumbuun Klarifikasi Masalah iPod ke KPK
Kamis, 20 Maret 2014 17:28 Wib
MA Dukung Gayus Lumbuun Lapor Mabes Polri
Rabu, 26 Februari 2014 18:48 Wib
Gayus Lumbuun Apresiasi Keputusan DPR Tolak CHA
Selasa, 4 Februari 2014 19:21 Wib
Gayus Lumbuun ke KY Terkait Pemberitaan Tempo
Selasa, 1 Oktober 2013 16:05 Wib
Gayus Lumbuun: MA dalam Proses Akhiri Oligarki
Senin, 23 September 2013 15:19 Wib