Bapenda Pasaman Barat turunkan petugas pungut pajak tingkatkan PAD

id Bapenda Pasaman Barat ,Pasaman Barat, Sumatera Barat,PAD pasbar

Bapenda Pasaman Barat turunkan petugas pungut pajak tingkatkan PAD

Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pasaman Barat. Kantor itu terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah dari pajak kendaraan selama 2025 ini. ANTARA/Altas Maulana  (Upaya peningkatan pendapatan daerah)

Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat melalui Badan Pendapatan Daerah menurunkan 15 orang petugas untuk memungut berbagai pajak di daerah itu dalam upaya meningkatkan pendapat asli daerah (PAD).

"Petugas ino telah kita turunkan untuk mengingatkan wajib pajak. Selain mengingatkan juga langsung mengantarkan surat penagihan kepada wajin pajak terutama perusahaan dan pabrik kelapa sawit yang ada," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Pasaman Barat Afrizal di Simpang Empat, Kamis.

Menurutnya saat ini pihaknya sedang berupaya keras meningkatkan pendapatan mengigat keuangan yang terbatas.

"Saat ini kita telah menyurati pabrik dan perusahaan kelapa sawit agar membalikkan nama kendaraan dari plat luar menjadi plat Pasaman Barat atau plat S," katanya.

Sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022 dan peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah bahwa opsen pajak kendaraan bermotor didistribusikan ke daerah maksimal 66 persen maka perlu kendaraan di perusahaan kelapa sawit di balik namakan menjadi plat S.

Dia memprediksi ada ratusan kendaraan bermotor milik perusahaan itu ber plat non Pasaman Barat.

"Target kita Tahun 2025 ini jika semuanya berproses menjadi plat nomor Pasaman Barat maka akan ada penambahan pendapatan dari pajak kendaraan sebesar Rp25 miliar," katanya.

Dia menilai jika kendaraan perusahaan yang beroperasi di Pasaman Barat itu beralih menjadi plat nomor Pasaman Barat maka pajak kendaraannya bisa masuk ke kas daerah untuk digunakan pembangunan daerah.

Pajak kendaraan bermotor yang telah berhasil dikumpulkan per Januari sampai 28 April 2025 mencapai Rp4.601.264.200 sedangkan dari bea balik nama (BBN) kendaraan bermotor dengan capaian Rp2.492.828.700.

"Jika semua perusahaan jujur dan bersedia membalikkan nama kendaraan bermotornya maka pendapatan dari pajak kendaraan akan bertambah menjadi Rp25 miliar," sebutnya.

Dia menambahkan hingga April 2025 capaian pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 16, 08 persen atau Rp25,9 miliar dari target Rp161,6 miliar selama 2025.

Dia optimis target PAD selama 2025 yang telah ditetapkan akan dapat tercapai dengan peran masing-masing organisasi perangkat daerah.

Sementara itu Bupati Pasaman Barat Yulianto menekankan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) akan bekerja keras dalam meningkatkan sumber-sumber pendapatan.

"Kondisi keuangan saat ini lagi defisit dan efisiensi. Diminta semua dinas bekerja keras dalam meningkatkan pendapatan. Buat inovasi dan kegiatan yang bisa menghasilkan pendapatan daerah," tegasnya.

----

Teks Foto: Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pasaman Barat. Kantor itu terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah dari pajak kendaraan selama 2025 ini. ANTARA/Altas Maulana