
Harga TBS sawit Sumbar periode 22-31 Maret 2026 tembus Rp4.125 per kg

Padang (ANTARA) - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mitra di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) periode IV 22-31 Maret 2026 untuk usia tanaman 10 hingga 20 tahun tembus hingga Rp4.125,52 per kilogram.
Berdasarkan data dari Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumbar, Senin, harga TBS periode IV 22-31 Maret 2026 itu mengalami kenaikan dibandingkan harga periode sebelumnya yakni Rp3.963,61.
Penetapan harga tersebut berdasarkan rapat Tim Satuan Tugas Perumus Harga Tandan Buah Segar Provinsi Sumbar bersama Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura pada Senin 30 Maret 2026.
Sementara itu, harga CPO di periode yang sama untuk umur tanaman 10-20 tahun disepakati senilai Rp15.756,47 per kilogram, atau mengalami kenaikan dari periode III (15-21 Maret 2026) sebesar Rp15.446,25 per kilogram. Kemudian, untuk harga inti sawit tercatat sebesar Rp16.050 per kilogram serta harga cangkang Rp17,50 per kilogram.
Penetapan harga TBS tersebut ditetapkan dan dihitung berdasarkan kontrak penjualan CPO dan PK (inti sawit) dan dihitung menggunakan rumus sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) serta Peraturan Gubernur (Pergub) 28 Tahun 2020, serta dianalisa oleh Tim Penetapan harga TBS Provinsi Sumbar.
Kemudian diusulkan dan ditetapkan oleh Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumbar pada 30 Maret 2026. Penetapan harga TBS, CPO dan PK sesuai dengan usia tanaman menggunakan tabel rendemen yang ada di dalam Pergub dan Permentan serta disepakati oleh seluruh tim penetapan Harga TBS Provinsi Sumbar.
Penetapan harga TBS Sumbar ini berlaku di seluruh koperasi uni desa (KUD) yang bermitra dengan perusahaan di wilayah Provinsi Sumbar. Harga CPO/PK perusahaan dihitung berdasarkan rata-rata tertimbang.
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
