
96 warga binaan Lapas Talu peroleh remisi

Simpang Empat (ANTARA) - Sebanyak 96 orang warga binaan pemasyarakatan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Talu di Kecamatan Talamau Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat memperoleh remisi khusus Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu.
"Dari 96 orang itu, tiga orang langsung bebas yakni dua dari kasus narkoba dan satu orang dari kasus penadah," kata Kepala Lapas Kelas III Talu Yongki Yulianto didampingi Kasubsi Admisi Orientasi Ade Susansi di Simpang Empat, Sabtu.
Menurutnya dari 93 orang yang memperoleh remisi khusus satu Idul Fitri itu, 67 orang memperoleh remisi 15 hari, sebanyak 24 orang memperoleh remisi satu bulan dan dua orang memperoleh remisi satu bulan 15 hari.
"Bagi yang bebas kita mengharapkan mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi," katanya.
Dia menyebutkan remisi yang diterima oleh warga binaan pemasyarakatan telah memenuhi persyaratan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
"Penyerahan remisi secara simbolis telah kita lakukan usai Sholat Idul Fitri pagi tadi. Mudah-mudahan para warga binaan bisa memanfaatkan remisi yang ada," ujarnya.
Pihaknya terus berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan kepada warga binaan yang ada.
Selain pembinaan mental spiritual, juga melakukan pembinaan kerajinan, bercocok tanam dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
"Pengawasan terhadap warga binaan juga terus kita lakukan. Selain inspeksi mendadak ke ruang tahanan juga melakukan tes urine berkala bagi warga binaan dan petugas," katanya.
Dia mengharapkan dengan berbagai pembinaan yang dilakukan maka warga binaan bisa mempersiapkan diri jika sudah bebas agar kembali diterima di tengah-tengah masyarakat.
Pewarta: Altas Maulana
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
