Logo Header Antaranews Sumbar

Ratusan warga binaan lapas Dharmasraya terima remisi khusus Idul Fitri 1447 H

Minggu, 22 Maret 2026 11:13 WIB
Image Print
Kolase momen penyerahan remisi khusus warga binaan Lapas Kelas III Dharmasraya. ANTARA/HO-Lapas Dharmasraya

Pulau Punjung (ANTARA) - Sebanyak 151 orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kabupaten Dharmasraya menerima remisi khusus (RK) atau pengurangan masa tahanan khusus dalam rangka Idul Fitri 1447 Hijriah.

Penyerahan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dilakukan dalam pelaksanan Apel, di Lapangan Lapas Dharmasraya, Sabtu pagi (21/3).

Kepala Lapas Kelas III Dharmasraya, Ferdika Canra, dalam keterangan yang diterima, Minggu mengatakan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik serta aktif dalam mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

"Dari jumlah 151 warga binaan Lapas Dharmasraya yang menerima RK tersebut, tiga orang yang menerima RK langsung pulang," ujarnya.

Ia mengatakan secara umum, setiap warga binaan mempunyai hak untuk mengajukan remisi kepada pemerintah. Hanya saja untuk memperoleh remisi harus mendapatkan persetujuan dan memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan dalam peraturan.

"Terdapat sejumlah syarat untuk mendapatkan remisi antara lain, narapidana harus aktif melakukan kegiatan pembinaan, berkelakuan baik, dan tidak terkena pelanggaran tata tertib," ujarnya.

Ia berharap warga binaan yang telah mendapatkan remisi tersebut dapat menjadi pribadi yang lebih baik, termasuk saat nantinya mereka bebas dan kembali ke masyarakat

Rangkaian kegiatan pemberian remisi khusus dimulai pada pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Dharmasraya, diikuti jajaran petugas dan WBP penerima remisi. Pelaksanaan apel berlangsung dengan tertib, khidmat, dan penuh makna.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026