
Pemkab Pasaman Barat tingkatkan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak

Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat terus meningkatkan sosialisasi upaya pencegahan kekerasan terhadap anak di sekolah yang ada.
"Sosialisasi harus kita tingkatkan karena secara statistik cukup mengkhawatirkan," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPKBP3A) Pasaman Barat Armen di Simpang Empat, Sabtu.
Menurutnya berdasarkan data di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Pasaman Barat selama 2025 angka kekerasan terhadap anak hampir mencapai lebih dari 100 kasus.
"Sementara pada awal tahun 2026, sudah tercatat 12 kasus," sebutnya
Ia menilai sosialisasi ini merupakan langkah preventif sekaligus upaya penjaringan kasus-kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan.
Melalui sosialisasi, harapnya, Pemkab Pasaman Barat berharap dapat meningkatkan kesadaran anak, guru, dan masyarakat untuk mengenali tanda-tanda kekerasan, berani melapor, serta mengambil inisiatif dalam mencegah dan menyelesaikan persoalan di lingkungan masing-masing.
"Anak-anak dan orang dewasa di sekitarnya harus mampu mengenali, menelaah, serta mengambil langkah konkret untuk mencegah kekerasan terhadap anak," katanya.
Sosialisasi mengenai kekerasan terhadap anak itu telah dilakukan di SMK Negeri 1 Talamau dan SMP N 1 Talamau pada Rabu (25/2).
"Dalam sosialisasi itu kita mengusung tema "Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Sekolah: Kenali, Lindungi dan Laporkan," katanya.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Ipda Admi Pandowita mengatakan kasus kekerasan terhadap anak di masyarakat saat ini ibarat fenomena gunung es.
"Yang terlihat hanya kasus yang dilaporkan. Di bawahnya, masih banyak kasus yang belum terungkap," jelasnya.
Menurutnya, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam membangun kesadaran kolektif guna mendorong perubahan pemahaman, sikap, dan perilaku yang berpihak pada perlindungan anak.
Perlindungan anak sendiri, katanya merupakan segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak beserta hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang.
"Mereka harus memperoleh perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi," katanya.
Dia mengimbau masyarakat jika ada melihat kejadian kekerasan terhadap anak agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian.
Pewarta: Altas Maulana
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
