
Kantor Pertanahan Pasaman laksanakan pemeriksaan tanah aset Pemkab Pasaman

Lubuk Sikaping (ANTARA) - Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah aset Pemerintah Kabupaten Pasaman oleh Panitia A pada Selasa (7/4).
Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam proses pensertipikatan sekaligus penataan aset milik pemerintah daerah guna mewujudkan tertib administrasi pertanahan.
Ketua Adjudikasi Reski Kurniawan, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kejelasan status, batas, serta pemanfaatan tanah milik Pemerintah Kabupaten Pasaman sehingga tercipta kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset negara.
Langkah ini juga menjadi upaya strategis dalam mendukung pengelolaan aset daerah yang lebih tertib, akuntabel, dan transparan.
Menurutnya pemeriksaan tanah aset merupakan tahapan krusial dalam proses pensertipikatan tanah pemerintah daerah.
Melalui pemeriksaan ini, data fisik dan yuridis tanah dapat diverifikasi secara langsung di lapangan sehingga meminimalkan potensi permasalahan di kemudian hari.
Dia menambahkan bahwa pensertipikatan aset pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum, mencegah sengketa pertanahan, serta mendukung optimalisasi pemanfaatan aset bagi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan aset Pemkab Pasaman semakin tertib, transparan, dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan terbaik demi mewujudkan tertib pertanahan di Kabupaten Pasaman.
Pewarta: Rls-Altas Maulana
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
