
Kantor Pertanahan Pasaman periksa tanah aset Pemkab Pasaman di Ladang Rimbo Tigo Nagari

Lubuk Sikaping (ANTARA) - Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah aset Pemerintah Kabupaten Pasaman oleh Panitia A yang berlokasi di Ladang Rimbo, Nagari Malampah Barat, Kecamatan Tigo Nagari, pada Selasa (7/4).
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pensertipikatan sekaligus penataan aset daerah guna mewujudkan tertib administrasi pertanahan.
Pemeriksaan dilakukan secara langsung di lapangan untuk memastikan kejelasan status, batas, serta pemanfaatan tanah milik Pemerintah Kabupaten Pasaman.
Langkah ini menjadi upaya penting dalam memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap aset negara, sekaligus mendukung pengelolaan aset daerah yang lebih tertib dan berkelanjutan.
Ketua Adjudikasi Rezki Kurniawan, menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan tanah aset merupakan tahapan krusial dalam proses pensertipikatan tanah milik pemerintah daerah.
Melalui verifikasi data fisik dan yuridis di lapangan, diharapkan potensi permasalahan pertanahan di masa mendatang dapat diminimalkan.
Menurutnya pensertipikatan aset pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta optimalisasi pemanfaatan aset bagi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan aset Pemerintah Kabupaten Pasaman semakin baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dalam mewujudkan tertib pertanahan di Kabupaten Pasaman.
Pewarta: Rls-Altas Maulana
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
