
Kejati Sumbar kawal pembebasan lahan "Fly over" Sitinjau Lauik

Padang (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar) turut mengawal proses pembebasan lahan untuk membangun jalan layan atau "Fly Over" di Sitinjauk Lauik, Padang.
"Kejati Sumbar turut mengawal demi memastikan pembebasan lahan itu bisa dilakukan secepatnya tanpa ada permasalahan," kata Asisten Intelijen Kejati Sumbar Efendri Eka Saputra di Padang, Rabu.
Ia mengatakan Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum akan membantu setiap tahapan pembebasan lahan, mulai dari proses inventarisasi kepemilikan tanah, hingga pembayaran.
"Kami menginginkan agar pembebasan ini berlangsung secara benar dan sesuai peraturan perundang-undangan, jika nanti ditemukan masalah maka Kejati Sumbar akan memberikan pertimbangan hukum," katanya.
Eka melanjutkan jika ditemukan masalah keperdataan, maka Kejati Sumbar akan menurunkan tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang dimiliki oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Ia menegaskan pada prinsipnya Kejati Sumbar mendukung percepatan pembebasan lahan tersebut agar Fly Over Sitinjau Lauik bisa segera dibangun.
Melalui pengawalan, Kejati berharap proses pembebasan lahan bisa berjalan dengan lancar dan memenuhi garis waktu (timeline) proyek.
Hal itu sesuai dengan instruksi yang telah diberikan oleh Kepala Kejati Sumbar Muhibuddin agar Kejaksaan memberikan dukungan yang maksimal terhadap proses pembebasan lahan.
Jangan sampai proses pengadaan tanah bermasalah secara hukum, atau dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu yang dapat menimbulkan kerugian negara.
Eka mengatakan dalam pengawalan itu pihaknya berkoordinasi dengan pihak Panitia Pengadaan Tanah (P2T), Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemerintah daerah, dan stakeholder lainnya.
"Jika lahan bisa dibebaskan sesuai tenggat waktu, maka pengerjaan fisik Fly Over bisa segera dilakukan, ini yang kami upayakan," katanya.
Ia mengatakan pada pengerjaan fisik nanti, Kejaksaan juga dapat melakukan pendampingan melalui fungsi Intelijen karena merupakan Proyek Strategis Nasional.
Untuk diketahui Pemerintah Provinsi Sumbar menargetkan pembebasan lahan proyek Fly Over Sitinjau Lauik bisa selesai atau rampung pada Maret 2026.
Pembangunan jembatan layang sangat dibutuhkan mengingat peran sentralnya yang menghubungkan Kota Padang dengan Kabupaten Solok, dan penghubung jalan lintas Sumatra.
"Target kami kalau bisa pembebasan lahan Sitinjau Lauik itu sudah selesai pada Maret 2026," kata Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumbar Arry Yuswandi di Padang, Selasa.
Jalan Layang Sitinjau Lauik adalah Proyek Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan nilai investasi mencapai Rp2,79 triliun tersebut.
Pewarta: Fathul Abdi
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
