
Kejati Sumbar dalami dugaan korupsi pembangunan Kampus III UIN Padang

Padang (ANTARA) - Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar) tengah mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan Kampus III Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar Benyamin Arsis dalam keterangan pers di Padang, Selasa.
"Kasus ini tengah kami dalami lewat penyelidikan yang dilakukan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus," kata Benyamin di Padang.
Ia menjelaskan penyelidikan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan Kampus III UIN tahun 2019–2022.
Selain pembangunan, Kejaksaan juga menyelidiki dugaan korupsi pengelolaan alat berat berupa ekskavator, dan dump truck periode 2024–2025 dengan objek kampus yang sama.
"Minggu ini Tim Penyelidik telah memeriksa tiga orang saksi untuk dimintai keterangan, para saksi berasal dari luar Kota Padang," jelasnya.
Ketiga saksi tersebut terdiri dari unsur Kementerian Agama, pihak perbankan, dan kontraktor pembangunan Gedung Kampus III.
Sedangkan saksi-saksi dari unsur Rektorat UIN Imam Bonjol Padang telah dilakukan pemeriksaan lebih dulu oleh Kejati Sumbar.
Selanjutnya pada minggu depan penyelidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi tambahan guna mendalami fakta-fakta hukum yang ada.
"Jika nanti masih diperlukan keterangan, maka kami akan melakukan pemanggilan ulang sesuai kebutuhan proses penyelidikan," katanya.
Benyamin menjelaskan bahwa penyelidikan yang tengah dilakukan Kejaksaan itu tujuannya adalah dilakukan untuk mengungkap dan memastikan adanya peristiwa pidana.
Apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, maka proses kasus akan dinaikkan ke tahapan penyidikan.
Kejati Sumbar menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Pewarta: Fathul Abdi
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
