Logo Header Antaranews Sumbar

Pemkab Pasaman Barat minta warga beranikan diri lapor kekerasan anak

Jumat, 27 Maret 2026 19:37 WIB
Image Print
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPKBP3A) Pasaman Barat melakukan sosialisasi tentang antisipasi kekerasan terhadap anak di SMK N 1 Talamau, Rabu (25/2/2026). ANTARA/Altas Maulana.

Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat, Sumatera Barat, meminta warga untuk memberanikan diri melaporkan setiap kekerasan terhadap anak dan perempuan kepada pihak yang berwenang.

"Untuk saat ini masih banyak kasus yang belum terungkap. Kita juga terus berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasaman Barat untuk bersama-sama menangani perkara itu," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPKBP3A) Pasaman Barat Armen di Simpang Empat, Jumat.

Menurutnya, keberanian masyarakat atau korban untuk melapor sangat diharapkan agar pelaku dapat ditindak dan tidak menimbulkan korban baru.

Dia menyebut kasus kekerasan pada anak tahun 2025 mencapai 100 kasus. Sementara pada awal tahun ini sudah ada 12 kasus.

"Itu kasus yang dilaporkan, dan diharapkan tentu korban dapat melaporkan," ujarnya.

Dia mengatakan pihaknya bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasaman Barat sepakat akan meningkatkan edukasi dan sosialisasi di sekolah terkait kekerasan terhadap anak.

Menurut dia, sosialisasi ini merupakan langkah preventif sekaligus upaya penjaringan kasus-kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan.

Melalui sosialisasi, dia berharap dapat meningkatkan kesadaran anak, guru, dan masyarakat untuk mengenali tanda-tanda kekerasan, berani melapor, serta mengambil inisiatif dalam mencegah dan menyelesaikan persoalan di lingkungan masing-masing.

"Anak-anak dan orang dewasa di sekitarnya harus mampu mengenali, menelaah, serta mengambil langkah konkret untuk mencegah kekerasan terhadap anak," katanya.

Sebelumnya, kegiatan sosialisasi mengenai kekerasan terhadap anak itu telah dilakukan di SMK Negeri 1 Talamau dan SMP N 1 Talamau, dengan mengusung tema "Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Sekolah: Kenali, Lindungi dan Laporkan".

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Ipda Admi Pandowita mengatakan kasus kekerasan terhadap anak di masyarakat saat ini sangat mengkhawatirkan.

"Yang terlihat hanya kasus yang dilaporkan. Di bawahnya, masih banyak kasus yang belum terungkap," jelasnya.

Menurutnya, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam membangun kesadaran kolektif guna mendorong perubahan pemahaman, sikap, dan perilaku yang berpihak pada perlindungan anak.

Perlindungan anak sendiri, katanya merupakan segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak beserta hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang.

"Mereka harus memperoleh perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi," katanya.

Dia mengimbau masyarakat jika ada melihat kejadian kekerasan terhadap anak agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026