
Kejati Sumbar bagikan 1.040 paket bantuan makanan pokok saat Ramadhan

Padang (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar) menyerahkan 1.040 paket bantuan yang berisi bahan makanan pokok kepada masyarakat di provinsi setempat pada Rabu.
"Selain sebagai institusi penegak hukum, Kejaksaan juga memiliki tanggung jawab sosial untuk hadir dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar Benyamin Arsis di Padang.
Ia menerangkan penyerahan bantuan dilakukan serentak di 10 titik lokasi yang meliputi Kabupaten Solok, Kabupaten Padang Pariaman, dan beberapa kecamatan di Kota Padang.
Setiap paket bantuan berisi berbagai bahan makanan seperti beras, gula, minyak goreng, mi instan, dan lainnya
Benyamin menerangkan sebagian besar bantuan dari Kejati Sumbar itu difokuskan ke korban terdampak bencana banjir bandang pada 2025 lalu
Bantuan diserahkan ke sejumlah lokasi yang menjadi hunian sementara (Huntara) yaitu Huntara Padang Pariaman, Huntara Lubuk Buaya Padang, dan Pauh Padang.
Kemudian bantuan juga disalurkan ke Pesantren MTI Paninggahan Solok, dan sejumlah kantor-kantor camat serta kelurahan yang ada di Padang.
"Kami berharap bantuan ini bermanfaat bagi masyarakat dalam momentum bulan suci Ramadhan yang penuh berkah, ini bentuk nyata kepedulian Kejaksaan terhadap masyarakat," kata Benyamin.
Pihaknya juga berharap kegiatan dengan tajuk “Berbagi Rasa Untuk Sesama” itu juga dapat mempererat hubungan antara Kejaksaan dan masyarakat sebagai mitra dalam membangun Sumbar yang lebih kuat dan berkeadilan.
Pewarta: Fathul Abdi
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
