BEI Masih Kaji Batas Minimum "Free Float"

id BEI Masih Kaji Batas Minimum "Free Float"

BEI Masih Kaji Batas Minimum "Free Float"

Bursa Efek Indonesia. (Antara)

Jakarta, (Antara) - Bursa Efek Indonesia (BEI) masih mengkaji penerapan batas minimum porsi saham emiten yang beredar di pasar (free float) untuk mengurangi "saham tidur" atau kurang aktif ditransaksikan. "BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini sedang mengkaji aturan tersebut. Kami ingin melihat saham-saham di Bursa likuid di pasar," ujar Direktur Utama BEI Ito Warsito di Jakarta, Kamis. Ito Warsito mengemukakan bahwa sekitar 47 saham emiten dari total sebanyak 484 saham emiten yang tercatat di Bursa masuk dalam kategori saham tidur. Ito menambahkan, BEI juga sedang mengkaji penerapan batas minimal pelepasan saham ke publik melalui mekanisme penawaran umum perdana saham (IPO) sebesar 15--20 persen. "Kami akan mengajak diskusi dengan beberapa pihak baik OJK dan emitennya," kata Ito. Ito mengharapkan perusahaan tercatat untuk terus berusaha meningkatkan kinerja agar investor tertarik melakukan transaksi sehingga sahamnya menjadi likuid. Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Hoesen menambahkan bahwa otoritas pasar modal juga sedang merencanakan untuk mengatur jumlah saham IPO berdasarkan ekuitas (kekayaan bersih perusahaan). "Ekuitas perusahaan ada yang besar dan kecil akan dipetakan. Intinya, ekuitas yang besar presentasi 'free float'-nya bisa semakin kecil. Mendefinisikan perusahaan besar dan kecil itu dari ekuitas," ujar dia. Ia menambahkan, perusahaan yang sudah tercatat di Bursa Efek Indonesia juga akan ada batasan minimum saham yang beredar. Ada sekitar 50 emiten yang melepas saham ke publik dalam porsi kecil. Melalui aturan itu, BEI yakin likuiditas di pasar saham akan meningkat. (*/jno)

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.