Beli beras SPHP maksimal 5 pak diberlakukan mulai Februari

id Bapanas,pangan,beras SPHP

Beli  beras SPHP maksimal 5 pak  diberlakukan mulai  Februari

Arsip foto - Sejumlah beras program SPHP yang dijual pedagang di Pasar Rawamangun di Jakarta, Rabu (24/12/2025). ANTARA/Harianto

Kendati demikian, nantinya berkat proyeksi produksi beras bulanan secara nasional yang akan semakin tinggi karena mendekati panen raya, maka dapat mempengaruhi pergerakan harga menjadi lebih stabil. Di momen tersebut, SPHP beras akan disalurkan lebih selektif.

Dalam Proyeksi Neraca Pangan Nasional Tahun 2026 update per Januari, produksi beras nasional di Januari dapat berada di 1,79 juta ton dan Februari dapat mencapai 2,98 juta ton.

Sementara puncak panen raya diperkirakan di Maret dan April yang dapat mencapai hingga 5 juta ton untuk masing-masing bulannya.

"Jadi SPHP beras sudah kita buka untuk semua masyarakat, baik untuk pasar modern maupun pasar tradisional serta instansi-instansi yang akan melaksanakan program SPHP. Saat ini juga sudah tersedia pula di ritel-ritel modern," kata Sarwo.

Ia mengimbau masyarakat untuk mencoba mengkonsumsi beras SPHP. Karena kualitas beras itu sejajar dengan beras medium yang ada di pasaran, dengan harga lebih murah, sehingga bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

"Apabila mendapati beras SPHP yang kualitasnya kurang sesuai, agar segera dilaporkan untuk penggantian," ujar dia.

Terpisah, Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) mencapai 3,2 juta ton di awal 2026, sehingga program penyaluran beras SPHP lebih mudah sebagai upaya stabilitas harga di pasaran.

“Kita harus kompak dari hulu sampai hilir. Produksi di hulu kuat, pengelolaan di tengah berjalan, dan penyerapan di hilir maksimal. Ini kunci menjaga swasembada dan melangkah ke tahap berikutnya,” kata Amran.

Pewarta :
Editor: Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.