Lubuk Basung (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menyatakan alokasi dana desa daerah itu pada 2026 mencapai Rp86,06 miliar untuk 92 nagari atau desa.
"Rp86,06 miliar ini merupakan pagu dana desa untuk 92 nagari di Agam pada 2026," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Agam, Handria Asmi didampingi Kepala Bidang Bina Keuangan dan Kekayaan Nagari DPMN Agam Eko Purwanto di Lubuk Basung, Rabu.
Ia mengatakan ke Rp86,06 miliar itu berupa dana desa reguler Rp31,66 miliar dan dana desa untuk koperasi desa merah putih Rp54,38 miliar.
Dana desa reguler, tambahnya diperuntukkan fokus pembangunan infrastruktur, batuan langsung tunai dan ketahanan pangan.
Dana ini diterima setiap nagari bervariasi. Paling kecil diterima Nagari Salo sebesar Rp238,77 juta dan tertinggi Rp373,45 juta dengan status desa mandiri.
"Pembagian pagu dana desa 2026 berdasarkan indek desa 2025," katanya.
Ia menambahkan dana desa untuk koperasi desa merah putih Rp54,38 miliar itu untuk pembangunan gerai, gudang dan operasional koperasi.
Dana itu dialokasikan untuk desa terpilih atau telah memiliki lahan pembangunan gerai.
Untuk itu, DPMN Agam berharap nagari mengoptimalkan lahan pembangunan gerai dan pergudangan.
"Kita akan usahakan secepatnya agar lokasi tersedia dan nagari untuk mengkondisikan lahan gerai. Pelaksanaan dana desa menunggu Peraturan Menteri Keuangan terkait keuangan dana desa," katanya.
Ia mengakui pada 2025 total dana desa di Agam Rp100,93 miliar, disalurkan mencapai Rp98,02 miliar dan tidak tersalurkan Rp2,91 miliar.
Dana tidak tersalurkan tersebut merupakan dana tahap dua mandiri 40 persen dan reguler 60 persen untuk 15 nagari.
