Pemko Sawahlunto perkuat literasi hukum ASN cegah praktik korupsi

id Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra ,Pemko Sawahlunto,Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat

Pemko Sawahlunto perkuat literasi hukum ASN cegah praktik korupsi

Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra bersama Kajari Sawahlunto Eddy Samrah L., dalam momen sosialisasi anti korupsi. (Antarasumbar/Yudha Ahada)

Sawahlunto (ANTARA) - Pemerintah Kota Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat memperkuat literasi hukum aparatur sipil negara (ASN) sebagai langkah pencegahan dini terhadap praktik korupsi melalui sosialisasi peraturan perundang-undangan tindak pidana korupsi yang digelar bersama Kejaksaan Negeri Sawahlunto.

Sosialisasi bertema kewenangan Kejaksaan dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan tersebut diikuti jajaran perangkat daerah serta pemerintah desa dan kelurahan sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran hukum dan integritas birokrasi hingga ke level terdepan pelayanan publik.

Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto Eddy Samrah L., di Sawahlunto, Selasa, menegaskan bahwa pencegahan korupsi berangkat dari pemahaman yang utuh terhadap batas kewenangan, hak, dan kewajiban ASN, dengan prinsip dasar bahwa yang boleh diterima dan dinikmati hanyalah hak yang sah sesuai aturan.

Ia mengingatkan ASN agar tidak tergoda mencari keuntungan di luar ketentuan karena setiap penyimpangan, sekecil apa pun, berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum serta merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra menyampaikan bahwa penguatan literasi hukum merupakan fondasi penting dalam membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan berintegritas, terutama di tengah tuntutan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Menurutnya, Pemko Sawahlunto berkomitmen menjadikan pemahaman hukum sebagai bagian dari budaya kerja ASN agar setiap kebijakan dan tindakan administratif benar-benar berorientasi pada pelayanan publik, bukan kepentingan pribadi atau kelompok.

“Kerangka kerja Sawahlunto Maju menuntut ASN yang responsif, adaptif, dan berdampak nyata, yang hanya bisa terwujud jika dijalankan dengan integritas, kesadaran hukum, dan komitmen menjauhi praktik korupsi,” katanya.

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.