DPD-PWI sepakat usung kampanye Green Democracy

id Sultan B najamudin, akhmad munir, dpd, pwi, green Democracy

DPD-PWI sepakat usung kampanye Green Democracy

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin bersama Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir saat berfoto bersama usai audiensi di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (21/11/2025). ANTARA/HO-PWI

Sementara itu, Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menyambut baik usulan tersebut dan berkomitmen membawa isu Green Democracy ke panggung nasional.

Munir menyampaikan bahwa PWI pun memandang Green Democracy sebagai isu strategis yang relevan dengan masa depan bangsa.

"Kami berkomitmen menjadikannya salah satu isu dari kampanye saat Hari Pers Nasional 2026 yang akan dipusatkan di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang," kata Munir.

Dia menambahkan PWI akan memanfaatkan momentum HPN untuk memastikan publik, khususnya generasi muda, teredukasi dan tergerak untuk berkontribusi pada pelestarian lingkungan.

Selain itu, tambah Munir, PWI pada isu pelestarian lingkungan bukanlah hal baru. Ia mencontohkan inisiatif ekologis PWI di beberapa HPN sebelumnya.

"Pada HPN 2020 di Kalsel, kami mewajibkan PWI daerah membawa tiga jenis tanaman asal daerahnya. Lalu, saat HPN Jakarta, kami menanam mangrove dan menyumbang 10.000 pohon kepada pengelola Ancol," kata Direktur Utama LKBN ANTARA itu.

Dalam pertemuan itu, Munir didampingi Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang bersama Ketua Dewan Kehormatan Atal S. Depari, Ketua Bidang Kemitraan dan Kerjasama KS Ariawan, Ketua Bidang Multi Media dan IT Hilman Hidayat, Wasekjen Iskandar Zulkarnain, Ketua Departemen Parlemen Ade Candra, Ketua Departemen Kajian dan Litbang Akhmad Sefuddin, Wakil Ketua Departemen Hankam dan Polri Musrifah, serta Wakil Ketua Departemen Humas Akhmad Dani.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPD RI dan PWI sepakat kampanyekan Green Democracy jelang HPN 2026

Pewarta :
Editor: Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.