Simpang Empat (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menilai perekapan KTP elektronik sangat penting untuk mendukung validasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Pemadanan terhadap data DTSEN dan data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan data kependudukan harus dilakukan," kata Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pasaman Barat Setia Bakti di Simpang Empat, Rabu.
Menurutnya, dari hasil pemadanan tersebut terdapat data hasil ground check atau survei berstatus non-aktif pada data kependudukan dan wajib KTP yang belum melakukan perekaman KTP elektronik.
Setelah melakukan pengecekan terhadap data penduduk yang masuk ke dalam DTSEN dari hasil ground check/survei maka ditemukan176 orang yang belum melakukan perekapan KTP elektronik
Lalu, setelah dilakukan pengecekan terhadap peserta PBI JKN yang masih berstatus nonaktif sebanyak 4.640 orang dan belum melakukan perekaman KTP elektronik.
"Data ini yang harus diperbaiki dengan jemput bola menemui masyarakat agar melakukan perekapan KTP elektronik," ujarnya.
Namun, katanya, berhubung diberlakukannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, maka kegiatan jemput bola tidak dapat dilaksanakan Disdukcapil Pasaman Barat.
Pihaknya hanya bisa melakukan sosialisasi melalui media sosial dan memberikan data kepada petugas registrasi nagari (desa) untuk mengimbau masyarakat dalam data tersebut untuk melakukan perekaman.
Dia mengharapkan partisipatif masyarakat untuk melakukan perekaman KTP elektronik karena sangat banyak manfaatnya dalam pengurusan administrasi kependudukan.
"Tujuannya tentu data yang digunakan jelas keakuratannya dan tidak tumpang tindih agar berbagai bantuan dapat tersalurkan secara tepat," katanya.
