Padang (ANTARA) - Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat Elsa Putra Friandi menyebutkan tingkat kemantapan jalan nasional provinsi setempat saat ini berada pada angka 90,65 persen.
"Total keseluruhan kemantapan jalan nasional di Provinsi Sumbar mencapai 90,65 persen," kata Kepala BPJN Provinsi Sumbar Elsa Putra Friandi di Kota Sawahlunto, Sabtu.
Pascaterbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara dan anggaran pendapatan dan belanja daerah 2025, BPJN memfokuskan pemeliharaan jalan-jalan yang ada di Ranah Minang.
Selain pemeliharaan BPJN juga melakukan perbaikan sejumlah ruas jalan yang terdampak tanah longsor atau termasuk kategori urgensi atau dapat membahayakan keselamatan masyarakat apabila tidak segera ditangani.
Pada 2025 Elsa mengatakan BPJN akan melakukan pengerjaan jalan yang didanai oleh Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di antaranya pengerjaan jalan di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Solok.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI asal Provinsi Sumbar, Andre Rosiade mengatakan pada 2025 tahap kedua Kementerian Pekerjaan Umum akan menggelontorkan biaya Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah sebesar Rp10 triliun.
Andre mengatakan Inpres Jalan Daerah yang akan digelontorkan Kementerian Pekerjaan Umum terbagi atas dua tahapan. Untuk tahap pertama alokasinya sebesar Rp5 triliun dan Rp10 triliun di tahap kedua.
"Jadi, Sumatera Barat itu punya kesempatan atau peluang di tahap kedua mendapatkan alokasi dari total Rp10 triliun untuk perbaikan jalan di Sumbar," kata dia.
Oleh karena itu, ia mengajak dan mendorong para kepala daerah di Sumbar untuk memanfaatkan peluang dari pemerintah pusat demi pembangunan Sumbar. Sebagai legislator, Andre berjanji akan mengupayakannya ke Kementerian Pekerjaan Umum.
"Pembangunan di Ranah Minang tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri karena butuh kerja sama antara kepala daerah dengan perwakilan anggota dewan di tingkat pusat," seru dia.
