Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengajak anak-anak Indonesia untuk menyampaikan aspirasi atau pendapat melalui cara yang positif, inovatif, dan aman.
"Setiap anak memiliki hak atas partisipasi, mengemukakan pendapat, dan menyampaikan aspirasi dengan aman dan nyaman. Oleh karena itu, kami berharap anak-anak Indonesia tetap dapat menyuarakan pendapatnya tanpa mengancam keselamatannya," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Kamis.
Arifah Fauzi menegaskan bahwa pemerintah dan masyarakat memiliki tanggung jawab untuk melindungi dan mencegah anak berada dalam situasi rentan kekerasan sebagaimana mandat Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Begitu kami melihat demonstrasi yang besar dan kami melihat banyak anak yang terlibat di situ, kami berkoordinasi dengan berbagai organisasi perempuan agar menjaga anak-anaknya, menjaga keluarganya untuk tidak keluar rumah dalam waktu tertentu sampai kondisi menjadi lebih baik," kata Arifah Fauzi.
Menteri PPPA juga menekankan pentingnya peran keluarga untuk saling menjaga dan meningkatkan perlindungan bagi anak.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Kementerian PPPA, pada 25 Agustus 2025 terdapat 105 anak yang terlibat aksi demonstrasi di Jakarta.
Pada 28 Agustus terdapat 1 anak yang terlibat dalam aksi di Makassar, 39 anak dalam aksi di Bali, dan sekitar 110 anak yang terlibat dalam aksi gelombang kedua di Jakarta.
Pada 29 Agustus, terdapat sedikitnya 23 anak yang terlibat dalam aksi di Semarang, 25 anak dalam aksi di Yogyakarta, dan 56 anak dalam aksi di Surabaya.
"Selain itu, keterlibatan anak di beberapa wilayah lain, seperti Solo, Kediri, Cirebon, Bandung, Nusa Tenggara Barat, dan Palembang masih belum teridentifikasi," kata Menteri Arifah Fauzi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri PPPA ajak anak sampaikan aspirasi dengan positif dan aman
