Lubuk Sikaping (ANTARA) - Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat melaksanakan kegiatan tindak lanjut sosialisasi pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman pada Rabu (3/9).
Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah dan pemangku adat dalam pengelolaan tanah ulayat di daerah.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua LKAAM Kabupaten Pasaman serta para ketua KAN dari nagari-nagari (desa) yang ada di Kabupaten Pasaman.
Diskusi difokuskan pada upaya mengidentifikasi potensi tanah ulayat yang dapat didaftarkan dan disertipikatkan, sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus manfaat nyata bagi masyarakat adat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Ikram Abdul Haris menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pemangku adat.
"Kami berharap melalui koordinasi ini, tanah ulayat dapat tertata dengan baik, memiliki kepastian hukum dan tetap selaras dengan adat serta budaya yang dijunjung masyarakat Pasaman," ujarnya.
Menurutnya peran ketua LKAAM dan para ketua KAN sebagai representasi ninik mamak memberikan legitimasi yang kuat dalam pembahasan ini.
Melalui koordinasi tersebut, diharapkan lahir sinergi yang kokoh antara pemerintah, nagari dan masyarakat adat untuk menjaga kelestarian tanah ulayat sekaligus meningkatkan pemanfaatannya secara berkelanjutan.
Dia menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Pasaman dalam memberikan pelayanan terbaik dan menghadirkan solusi bagi pengadministrasian tanah ulayat di wilayah Sumatera Barat khususnya di Pasaman.
