Lubuk Sikaping (ANTARA) - Jajaran Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman melaksanakan rangkaian kegiatan skrining untuk mencegah penyakit menular di lingkungan lapas.
Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping Resman Hanafi, Jumat mengatakan kegiatan ini dilaksanakan melalui sinergi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman, bekerja sama dengan petugas program HIV dari Puskesmas Lubuk Sikaping.
"Melaksanakan kegiatan skrining dan pemeriksaan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), meliputi TB, HIV, dan Sifilis. Untuk mencegah penyakit menuar dilingkungan lapas," terang Resman Hanafi.
Kegiatan ini kata Resman Hanafi juga merupakan bagian dari program pelacakan kasus TB, HIV, dan Sifilis tahun 2025 di wilayah Kabupaten Pasaman.
"Proses pemeriksaan dimulai dari pendaftaran, pengukuran tinggi dan berat badan. Kemudian pemeriksaan tekanan darah, skrining kesehatan jiwa, hingga pengambilan sampel darah dan dahak untuk keperluan pemeriksaan dan uji laboratorium," katanya.
Hasil sementara menunjukkan bahwa seluruh WBP dinyatakan negatif dari penyakit menular Human Immunodeficiency Virus (HIV).
"Sementara 3 WBP terkonfirmasi positif Sifilis dan sisanya negatif. Untuk pemeriksaan TB, sampel dahak akan dibawa ke laboratorium untuk dilakukan pengujian lebih lanjut," katanya.
WBP yang terkonfirmasi positif Sifilis kata dia akan diberikan penanganan medis sesuai prosedur oleh petugas kesehatan bersama Puskesmas Lubuk Sikaping.
"Diharapkan kegiatan ini dapat mendukung upaya deteksi dini penyakit menular, meningkatkan kualitas kesehatan WBP, serta memperkuat komitmen pelayanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan," katanya.
Sementara untuk jumlah tahanan saat ini kata dia di Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping sebanyak 146 orang.
"Kemarin baru kita pindahkan 4 orang WBP ke Lapas Bukittinggi kasus Narkoba. Diantaranya 3 kasus hukuman 20 tahun penjara dan 1 orang 7,5 tahun," tutupnya.
