663 PPPK di Pariaman terima SK pengangkatan

id PPPK di Pariaman,Pariaman, Sumatera Barat,Wako Pariaman

663 PPPK di Pariaman terima SK pengangkatan

Wako Pariaman, Sumbar Yota Balad (kiri) menyerahkan SK pengangkatan PPPK di Pariaman. Antara/HO-Diskominfo Pariaman

Pariaman (ANTARA) - Sebanyak 663 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Pariaman, Sumatera Barat menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan untuk bertugas di unit kerja di lingkungan pemerintahan setempat.

SK tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Pariaman Yota Balad didampingi Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi dan OPD terkait di Halaman Balaikota Pariaman pada pagi tadi.

"Kami atas nama Pemerintah Kota Pariaman mengucapakan selamat kepada ASN PPPK yang telah menerima SK hari ini. Perlu diingat saudara yang telah menjadi PPPK ini merupakan takdir dan upaya serta usaha dari konsisten dan komitmen untuk bekerja selama ini," kata Yota saat pelantikan dan penyerahan SK PPPK di lingkungan pemerintahan setempat, Pariaman, Senin.

Ia mengatakan ratusan PPPK tersebut sebelumnya merupakan honorer sehingga dengan peningkatan status itu diharapkan mereka dapat bekerja sesuai dengan perintah pemimpin dan menjalankannya secara amanah.

Yota menegaskan bahwa sebagai ASN harus mempunyai komitmen dalam bekerja serta disiplin serta bisa menyesuaikan antara hak dan kewajiban.

"Kami mengharapkan ASN PPPK ini bekerja dengan tupoksinya, jangan hanya meminta hak tetapi harus melaksanakan kewajibannya," katanya.

SK tersebut diserahkan kepada 663 PPPK yang terdiri dari 615 teknis, 43 guru ahli muda.dan 5 pamong balajar ahli muda.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.