Evaluasi anggaran hibah, Bawaslu Pasaman pastikan dana dikelola secara transparan dan akuntabel

id Bawaslu Kabupaten Pasaman,Pasaman, Sumatera Barat,PSU Pilkada Pasaman

Evaluasi anggaran hibah, Bawaslu Pasaman pastikan dana dikelola secara transparan dan akuntabel

Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita.ANTARA/Heri Sumarno

Lubuk Sikaping (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat memastikan seluruh anggaran hibah yang dikelola dalam menghelat Pilkada 2024 dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Ketua Bawaslu Pasaman Rini Juita di Lubuk Sikaping, Sabtu mengatakan bahwa saat ini jajarannya tengah menuntaskan pembukuan dan arsip realisasi anggaran Pilkada.

"Tadi kami menggelar rapat evaluasi untuk memastikan pertanggungjawaban penggunaan anggaran hibah dan pengelolaan arsip dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2024 di gedung syamsiar thaib," terang Rini Juita.

Rapat Evaluasi ini kata Rini dihadiri oleh ketua Panwascam, koordinator sekretariat panwaslu kecamatan, staf pengelola keuangan (SPK) dan staf keuangan.

"Fokus utama kegiatan ini adalah mengevaluasi penggunaan anggaran hibah dari pemerintah daerah yang dialokasikan untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah konstitusi," tambahnya.

Rini Juita menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran menjadi prioritas utama lembaganya.

“Kami memastikan setiap rupiah yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan substantif. Ini merupakan bentuk komitmen kami terhadap tata kelola yang baik dan akuntabel,” tegas Rini.

Selain itu, kata dia pengelolaan arsip juga menjadi perhatian serius dalam rapat ini.

Arsip-arsip yang berkaitan dengan tahapan pengawasan, dokumentasi pelanggaran, hingga hasil pengawasan disiapkan untuk disimpan secara sistematis sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Pengelolaan arsip yang baik tidak hanya penting untuk kebutuhan internal, tapi juga sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. Ini akan menjadi dokumentasi penting jika terjadi sengketa atau audit di kemudian hari,” katanya.

Bawaslu Pasaman kata dia berkomitmen menyelesaikan seluruh proses pertanggungjawaban dan dokumentasi ini sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, sebagai bagian dari penutupan kegiatan pemilihan kepala daerah 2024 yang berjalan lancar dan damai.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Pasaman menghadirkan narasumber perwakilan dari Badan keuangan daerah (BAKAUDA), Dinas Perpustakaan dan arsip, serta tim pengelola keuangan dari Bawaslu provinsi Sumatera Barat.

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat buka-bukaan terkait realisasi penggunaan anggaran Pilkada dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) tahun anggaran 2024–2025.

Bawaslu Pasaman dalam program penyelenggaraan pemilu dalam proses konsolidasi Demokrasi dengan menerima Dana hibah sebesar Rp12.854.394.000,- dari Pemkab Pasaman dalam Pilkada 2024 lalu.

Dari total anggaran yang diterima tersebut yang terealisasi hanya sekitar Rp8.813.358.294,-. Dengan sisa anggaran yang tidak digunakan sebanyak Rp4.021.035.706,-.

Dari Rp8.813.358.294,- dana hibah langsung penyelenggaraan pengawasan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati 2024 digunakan untuk Bawaslu Kabupaten Pasaman hingga Panwas Kecamatan dan nagari (desa).

Dana yang realisasi untuk teknis pengawasan di sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman sebesar Rp2.206.455.585,-. Sementara realisasi untuk teknis kegiatan pengawasan pemilu di Kecamatan hingga nagari (desa) TPS sebesar Rp6.627.902.709.

Sementara sisa realisasi penggunaan dana hibah langsung sebesar Rp4.021.036.706,- untuk penyelenggaraan pengawasan Bupati dan Wakil Bupati pada tahapan PSU Pilkada Pasaman tahun 2025 sejak tanggal 1 Januari s/d 28 Februari 2025.

Untuk rincian realisasi di sekretariat Kabupaten sebesar Rp1.363.234.629,-. Sedangkan untuk rincian realisasi teknis di Kecamatan sebesar Rp131.698.232,-. Sehingga sisa dana sebesar Rp2.526.102.846,-.

Untuk realisasi penggunaan dana hibah langsung penyelenggaraan pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman (PSU) tahun 2025 dari tanggal 1 Maret s/d 30 Maret sebesar Rp2.526.102.846,-. Ditambah Rp1.386.809.566,-, sehingga berjumlah sebesar Rp3.912.842.600,-.

Untuk realisasi belanja anggaran untuk bulan April-Mei 2025 di PSU Pilkada Pasaman tengah dirampungkan pembukuannya. Adapun nanti sisa anggaran yang tidak terpakai akan dikembalikan ke kas daerah Pemkab Pasaman.