Wali Kota Sawahlunto gandeng BPJS Kesehatan selesaikan persoalan masyarakat yang menunggak iuran

id Wali Kota Sawahlunto Riyanda,BPJS Kesehatan,Sawahlunto, Sumatera Barat

Wali Kota Sawahlunto gandeng BPJS Kesehatan selesaikan persoalan masyarakat yang menunggak iuran

Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra dan Wakil Wali Kota Jeffry Hibatullah bersama pimpinan BPJS Kesehatan Solok Neri Eka Putri dalam audiensi membahas persoalan tunggakan iuran masyarakat, Rabu. (Antarasumbar/Yudha Ahada)

Sawahlunto (ANTARA) - Wali Kota Sawahlunto, Sumatera Barat Riyanda Putra, meminta sinergi BPJS Kesehatan dengan Dinas Kesehatan untuk pendataan dan verifikasi ulang tunggakan iuran.

Kemudian, Wali Kota Riyanda juga mendorong BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan untuk membenahi prioritas pelayanan kepada pasien, dalam upaya mencegah perbedaan pelayanan antara pasien BPJS dengan pasien umum.

"Kami menerima keluhan dan aspirasi masyarakat terkait sektor kesehatan khususnya pelayanan BPJS Kesehatan. Kami mendengar yang banyak dikeluhkan adalah persoalan tunggakan dan pasien BPJS yang merasa tidak dilayani sebaik pasien umum, maka sekarang kita sampaikan dan konfirmasi langsung kepada pihak BPJS Kesehatan," kata Wali Kota Riyanda Putra usai audiensi dengan jajaran pimpinan BPJS Kesehatan Cabang Solok, di Balaikota, Rabu.

Dia menyebut keluhan tersebut harus segera ditindaklanjuti atau ditentukan solusinya karena persoalan pelayanan kesehatan merupakan pelayanan urgent yang perlu diakses masyarakat.

Untuk itu, pada kesempatan audiensi tersebut Wali Kota Riyanda Putra dan Wakil Wali Kota Jeffry Hibatullah bergerak cepat menyampaikan sejumlah arahan, seperti ; mengambil langkah pendataan dan verifikasi tunggakan iuran premi, termasuk juga mengidentifikasi faktor penyebab masyarakat yang memiliki keterlambatan membayar iuran BPJS Kesehatan.

"Dari proses verifikasi itu bisa menjadi indikator dalam menilai kelayakan masyarakat tersebut apakah masuk dalam kriteria yang bisa dibantu Pemkot melalui Jaminan Kesehatan Kota (Jamkesko) yang dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sawahlunto. Karena tentu untuk yang bisa dibantu ini ada persyaratan ada regulasinya, itu yang harus diverifikasi dulu," kata dia.

Hal ini merupakan solusi untuk mengatasi kendala masyarakat yang terhambat mengakses pelayanan BPJS Kesehatan karena ternyata masih menunggak iuran.

Langkah selanjutnya yakni mengawal pembenahan perbedaan pelayanan pasien BPJS dengan pasien umum, untuk memastikan hak atas pelayanan kesehatan yang adil bagi semua pasien.

"Dari langkah ini diharapkan semua masyarakat pengguna BPJS bisa mengakses pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi. Setelah itu tingkat kepatuhan membayar iuran BPJS juga meningkat setelah verifikasi data dan pemberian bantuan Jamkesko kepada yang berhak dan layak," ujarnya menjelaskan.

Sementara Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Solok Neri Eka Putri menyampaikan terima kasih atas saran dari Wali Kota Sawahlunto sekaligus menyatakan kesediaan untuk menindaklanjuti langkah-langkah solusi.

"Kami mendukung inisiatif dan saran-saran dari Pemkot Sawahlunto. Penanganan tunggakan dan perbaikan pelayanan akan kami prioritaskan untuk memperkuat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," kata dia.