Pemkab Pasaman usulkan kuota LPG 3 kilogram 8.014 metric ton di 2025

id Pemkab Pasaman,LPG 3 kilogram,gas LPG bersubsidi di Kabupaten Pasaman,pasaman,sumbar

Pemkab Pasaman usulkan kuota LPG 3 kilogram 8.014 metric ton di 2025

Kantor Bupati Pasaman di Lubuk Sikaping, Selasa (4/2/2025).ANTARA/Heri Sumarno

Lubuk Sikaping (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman mengusulkan kepada Pemprov Sumatera Barat untuk kuota LPG tabung 3 kilogram sebanyak 8.014 Metric Ton (MT) di tahun 2025 ini.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan tenaga kerja Pasaman Ari Purnama Dinata, Selasa di Lubuk Sikaping mengatakan usulan itu sudah disampaikan kepada pihak Pemprov Sumbar per tanggal 8 November 2024 lalu.

"Pemkab Pasaman menerima surat dari Pemprov Sumbar per tanggal 31 Oktober 2024 lalu perihal permintaan usulan kuota LPG tabung 3 kilogram tahun 2025. Kemudian setelah dilakukan penghitungan sesuai kebutuhan masyarakat Kabupaten Pasaman sesuai aturan yang ada, kita ajukan 8.014 MT untuk tahun ini," terang Ari Purnama Dinata.

Ari menyampaikan kuota LPG 3 kilogram itu diperuntukan bagi masyarakat miskin dan usaha mikro sesuai aturan penerima yang ditetapkan BPH Migas.

"Dengan kuota LPG 3 kilogram itu diperuntukan bagi masyarakat miskin di Pasaman mencakup sebanyak 50.090 Kepala Keluarga (KK) di Pasaman. Kemudian untuk 30.080 usaha mikro sesuai kriteria penerima yang diatur BPH Migas," tambahnya.

Usulan ini kata dia mengalami peningkatan signifikan seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat dengan gas melon tersebut.

"Untuk tahun 2024, Pemkab Pasaman hanya menerima kuota gas LPG bersubsidi sebanyak 4.848 metric ton. Namun usulan ini meningkat seiring banyaknya permintaan dan kebutuhan masyarakat miskin dengan gas ini. Makanya setelah dihitung, kebutuhan kita tahun ini sekitar 8.014 metric ton," katanya.

Akan tetapi kata dia hingga saat ini Pemkab Pasaman belum menerima secara tertulis dari Pemprov Sumbar total realisasi kuota LPG 3 Kilogram untuk tahun 2025 ini.

"Sampai saat ini belum kami terima berapa totalnya yang direalisasikan dari yang kami ajukan. Kita berharap Pemprov Sumbar bisa segera menyampaikan kuota ini, agar bisa memastikan kebutuhan gas LPG 3 kilogram bagi masyarakat miskin di Pasaman terpenuhi," katanya.

Hingga saat ini distribusi gas LPG 3 kilogram di Pasaman masih berjalan lancar dari pangkalan kepada masyarakat.

"Belum ada kita terima laporan tentang kelangkaan. Distribusi gas melon ini masih lancar dari agen ke pangkalan-pangkalan yang ada hingga ke masyarakat," katanya.

Pemkab Pasaman kata dia akan terus mencermati perkembangan dari pemerintah pusat tentang adanya perubahan regulasi tentang perubahan pengencer ke subpangkalan.

"Kita sifatnya menunggu adanya aturan-aturan baru dari pemerintah pusat (ESDM). Kemudian akan menjalankan tugas sesuai kewajiban dan kewenangan yang ada," katanya.

Saat ini kata dia pihaknya juga tengah merampungkan total agen maupun pangakalan gas LPG 3 kilogram yang beroperasi di Kabupaten Pasaman guna mempermudah pengawasan dalam pendistribusian ke masyarakat.

Ia juga mengatakan bersama stakeholder terkait baik TNI-Polri terus melakukan pemantauan dan pengawasan agar gas LPG Bersubsidi ini tidak dipermainkan oknum tertentu agar masyarakat tidak dirugikan serta tepat sasaran.

"Sehingga tidak terjadi kelangkaan gas LPG bersubsidi di Kabupaten Pasaman. Apalagi jelang Ramadhan dan Idul Fitri ini permintaan dan kebutuhan gas LPG tentu mengalami peningkatan," pungkasnya.