Potensi pekerja bukan penerima upah di Pasaman capai 62.185 orang

id Potensi pekerja bukan penerima upah di Pasaman,Pasaman,Sumbar,BPJS Ketenagakerjaan KCP Pasaman

Potensi pekerja bukan penerima upah di Pasaman capai 62.185 orang

Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Pasaman, M. Yasir Ginting saat memberikan santunan sosial kepada peserta.ANTARA/Heri Sumarno

Lubuk Sikaping (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Pasaman mencatat jumlah potensi kepesertaan pekerja bukan penerima upah mencapai 62.185 orang.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Pasaman, M. Yasir Ginting di Lubuk Sikaping, Jumat mengatakan jumlah tersebut sangat banyak yang berpotensi menjadi kepesertaan BPJS TK.

"Bukan Penerima Upah (BPU) adalah program BPJS Ketenagakerjaan yang diperuntukkan bagi pekerja yang bekerja secara mandiri atau tidak menerima upah dari perusahaan. Saat ini yang terdaftar segementasi pekerja BPU baru 4.828 orang. Sementara data kami temukan di Pasaman mencapai 62.185 orang," ungkap M. Yasir Ginting.

Program BPJS TK bagi BPU ini kata dia bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja mandiri.

"Manfaat Program BPU memberikan perlindungan kecelakaan kerja, perlindungan kematian, perlindungan hari tua maupun perlindungan kehilangan pekerjaan," katanya.

Adapun kriteria penerima BPU kata dia mulai dari pekerja mandiri, wirausaha, petani maupun pekerja informal lainnya.

"Harapan kita kedepan tentu secara bersama-sama dengan stakeholder lainnya agar turut serta dalam meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga terwujud perlindungan jaminan sosial bagi seluruh warga masyarakat pekerja khususnya di Kabupaten Pasaman," katanya.

Sementara Ketua DPRD Pasaman, Nelfri Asfandi mengatakan kedepan bakal memberikan dukungan agar masyarakat bisa terlindungi jaminan sosial BPJS TK.

"DPRD akan terus mendorong kerja sama BPJS Ketenagakerjaan bersama pemerintah daerah yang merupakan bukti nyata keberpihakan kita terhadap pekerja," kata Nelfri Asfandi.

DPRD kata dia akan terus memberikan masukan agar BPJS ketenagakerjaan berupaya meningkatkan cakupan kepesertaan.

"Agar manfaat jaminan sosial ini dapat dinikmati lebih banyak masyarakat Kabupaten Pasaman," pungkasnya.