Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat menegaskan melarang wisatawan dan warga menaiki kapal perang bekas KRI Teluk Bone 511 yang terdampar di Pantai Pauh karena kondisinya yang belum stabil dan aman sehingga dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan pengunjung.
"Foto-foto di bawah boleh, tapi menaikinya tidak boleh. Kalau ada yang naik maka akan ditegur oleh TNI AL," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pariaman Raski Fitra di Pariaman, Senin.
Ia mengatakan pihaknya telah meminta bantuan angkatan laut untuk memberikan teguran agar tidak ada lagi orang yang tidak berkepentingan menaikinya.
Ia menyampaikan naiknya sejumlah wisatawan ke atas kapal tersebut karena pada saat kejadian petugas sedang berada di depan untuk menarik retribusi.
"Jadi tidak terpantau, informasi naikinya pengunjung ke atas kapal saya tahu dari Pak Pj (Penjabat Walikota)," katanya.
Diketahuinya wisatawan naik ke kapal perang bekas tersebut dari unggahan video warganet dengan nama akun Facebook Basrizal beberapa hari yang lalu. Dari video tersebut terlihat warganet itu berjalan di atas kapal serta terlihat sejumlah anak bermain.
Dalam video tersebut ia menyampaikan rasa takjukknya terhadap kapal yang akan dijadikan objek wisata. Dia juga menyampaikan cara pengunjung menaiki kapal itu melalui tali.
Kapal tersebut sebelumnya ditempatkan di tengah laut sekitar beberapa ratus meter dari bibir pantai sambil menunggu ketersediaan anggaran guna diberdayakan untuk penunjang pariwisata.
Namun kemudian kapal bekas perang hibah dari Kementerian Pertahanan itu terbawa arus sehingga terdampar di Pantai Pauh.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) menunda memberdayakan kapal perang bekas KRI Teluk Bone 511 hibah dari Kementerian Pertahanan RI untuk pariwisata karena sejumlah faktor.
"Niat Pemkot Pariaman yang dipimpin wali kota sebelumnya sangat baik, untuk dikembangkan pariwisata Pariaman, namun untuk mewujudkan itu butuh biaya, nah ketika saya masuk ternyata anggarannya tidak masuk dalam APBD 2024," kata Penjabat Wali Kota Pariaman Roberia di Pariaman.
Ia mengatakan dirinya tidak mengetahui pasti penyebab tidak dianggarkannya dalam APBD 2024 untuk pemberdayaan kapal tersebut namun menurutnya hal itu dapat membantu dirinya untuk fokus membayar hutang daerah sekitar Rp12 miliar yang Rp5 miliar diantaranya telah lunas.