Bawaslu Pariaman pastikan lindungi pelapor praktik politik uang Pilkada 2024

id Bawaslu Pariaman,Berita pariaman

Bawaslu Pariaman pastikan lindungi pelapor praktik politik uang Pilkada 2024

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Pariaman Ulil Amri. Antara/HO-Bawaslu Pariaman

Pariaman (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pariaman, Sumatera Barat memastikan melindungi pelapor atau masyarakat yang melaporkan praktik politik uang pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di daerah itu.

"Kami sangat mengapresiasi bagi warga yang melaporkan adanya praktik politik uang dan jika diperlu kami bersama tim akan memberikan pengamanan," kata Koordinator Divisi Hukum Pengawasan Partisipatif dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Pariaman Ulil Amri di Pariaman, Selasa.

Ia mengatakan dalam memberikan perlindungan keamanan terhadap terlapor tersebut pihaknya akan meminta bantuan aparat keamanan.

Pemberian pengamanan tersebut guna meyakinkan masyarakat bahwa mereka dilindungi sehingga berani melaporkan tindakan yang merusak demokrasi.

Ia menyampaikan kesadaran masyarakat untuk menolak dan melaporkan praktik politik uang diperlukan agar perilaku politik yang merusak demokrasi tersebut tidak terjadi disaat pesta demokrasi.

"Selain pengawasan, kesadaran masyarakat merupakan satu-satunya harapan kami," katanya.

Untuk mempermudah pelaporan terkait praktik politik uang, lanjutnya masyarakat dapat melapor tidak saja ke Bawaslu tingkat kota namun juga jajarannya mulai dari kecamatan hingga desa dan kelurahan.

Pihaknya berharap dengan upaya yang telah dilakukan maka dapat mencegah terjadinya politik uang karena praktik tersebut dapat merusak demokrasi yang dilaksanakan di republik ini.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pariaman, Sumatera Barat meningkatkan pengawasan menjelang hari pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang dilaksanakan 27 November 2024.

"Fokus pengawasan kami adalah menekan potensi rawan, seperti adanya politik uang, kegiatan-kegiatan kampanye di luar jadwal kampanye atau di masa tenang," kata Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Pariaman Ulil Amri di Pariaman.

Ia mengatakan dalam pengawasan tersebut pihaknya melibatkan sejumlah pihak diantaranya jajaran Bawaslu, kepolisian, dan satuan polisi pamong praja setempat.