Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sampai saat ini sudah memeriksa 14 tersangka yang ditangkap terkait kasus judi online yang melibatkan oknum di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Update hari ini kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka dan masih akan terus melakukan pengembangan," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra dalam keterangan yang diterima, Sabtu.
Wira juga menjabarkan 14 tersangka saat ini yang telah ditetapkan adalah 11 orang dari Kementerian Komdigi dan 3 merupakan warga sipil.
"Kita akan lakukan tracing (penelusuran) aset-aset para pelaku hasil dari kejahatan," ucap Wira.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Komdigi terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi daring (online).
"Iya benar ada penggeledahan di kantor Komdigi, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (1/11).
Ia menjelaskan penggeledahan tersebut dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra, Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aldi Subartono.
Ade Ary menjelaskan dalam penggeledahan ini, polisi menghadirkan empat orang tersangka. Namun, dia tidak menjabarkan identitas para tersangka yang dihadirkan tersebut.
"Penggeledahan tersebut dilakukan di lantai dua, tiga, dan delapan kantor tersebut," katanya.
Dia juga menjelaskan di dalam penggeledahan tersebut, penyidik telah membawa dan menyiapkan sejumlah kontainer untuk nantinya membawa barang bukti yang disita dari kantor Kementerian Komdigi.
"Penyitaan beberapa laptop pribadi, beberapa dokumen dan komputer juga dari para tersangka, termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web, kemudian diverifikasi dan selanjutnya diblokir, " kata Ade Ary.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi periksa 14 tersangka kasus judi online yang libatkan Komdigi
Berita Terkait
Polisi: Oknum pegawai Komdigi dapat Rp8,5 juta per situs judi online
Jumat, 1 November 2024 15:39 Wib
Polisi ungkap oknum pegawai Komdigi terlibat judi online
Jumat, 1 November 2024 12:51 Wib
Polisi: Sementara ada tiga korban dari kecelakaan truk di Tangerang
Jumat, 1 November 2024 5:00 Wib
Polisi : Eksekutor mayat tanpa kepala adalah teman dekat korban
Kamis, 31 Oktober 2024 15:20 Wib
Polisi identifikasi mayat tanpa kepala di Muara Baru
Kamis, 31 Oktober 2024 5:08 Wib
Orang tua korban penyanderaan di Pejaten melapor ke Polres Jaktim
Selasa, 29 Oktober 2024 10:52 Wib
Polisi kerahkan 4.176 personel amankan unjuk rasa di KPU dan DPR
Senin, 26 Agustus 2024 10:44 Wib
Polda Metro Jaya tetapkan 19 orang tersangka dalam kericuhan di DPR
Minggu, 25 Agustus 2024 12:53 Wib