Polisi selidiki kasus penyekapan yang mengatasnamakan Polda Metro Jaya

id Polda Metro Jaya, penyekapan,Polisi ,Pondok Gede, Kota Bekasi.

Polisi selidiki kasus penyekapan yang mengatasnamakan Polda Metro Jaya

Ilustrasi - Penyekapan. ANTARA/Hanif Nashrullah/am.

Jakarta (ANTARA) - Pihak kepolisian menyelidiki kasus penyekapan dan perampasan mengatasnamakan Polda Metro Jaya yang terjadi di Pondok Gede, Kota Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan kasus tersebut berawal saat korban berinisial R (21) bersama pacarnya ingin mengambil uang di ATM di Mall Pondok Gede pada Minggu (14/12).

"Awalnya, pacar korban berinisial S hendak mengambil uang di ATM, kemudian ada seorang wanita menghampiri korban lalu korban diajak ngobrol," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Tak berselang lama, dia menjelaskan ada tiga orang laki-laki yang menghampiri korban dan mengaku sebagai anggota polisi Polda Metro Jaya.

"Kemudian, S dituduh melakukan transaksi ilegal oleh para pelaku dan korban disuruh masuk ke dalam mobil pelaku, lalu dibawa ke daerah Taman Mini," ujar Budi.

Di dalam mobil, kata dia, S disuruh memberikan uang tebusan, dan pelaku mengambil uang yang ada di m-banking milik S.

"Setelah itu, pelaku lainnya mengambil sepeda motor korban yang masih terparkir di TKP (tempat kejadian perkara)," jelas Budi.

Berdasarkan laporan kepolisian yang diterima, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor bernomor polisi B 5075 KEI dan uang tunai Rp4,2 juta.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menuturkan kasus tersebut telah ditangani oleh Polsek Pondok Gede.

"Sudah di tangani Polsek Pondok Gede, sudah lakukan cek TKP, proses penyelidikan untuk mengungkap pelaku," ungkap Braiel dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, Kejadian tersebut diunggah di media sosial Instagram melalui akun @makasarkita, yang memperlihatkan pacar korban sedang mengobrol dengan salah satu pelaku, kemudian dua orang datang dari belakang dan memitingnya.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.