Padang (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011–2015 Bambang Widjojanto mengemukakan perlu kajian mendalam mengenai usulan anggaran sebesar Rp20 triliun yang diajukan Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai.
"Sebaiknya didiskusikan dulu di kementerian terkait atas persetujuan presiden," kata Bambang di Padang, Sumatera Barat, Jumat.
Hal tersebut disampaikan Bambang Widjojanto yang turut menanggapi pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai soal permintaan anggaran sebesar Rp20 triliun untuk mewujudkan visi Presiden Prabowo di bidang HAM.
Menurut Bambang, sebelum menyampaikan kepada publik, semestinya Menteri HAM Natalius Pigai terlebih dahulu membicarakan permintaan anggaran tersebut di internal Kementerian HAM agar tidak menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu berpendapat kajian tentang anggaran yang tergolong besar itu penting dibahas secara komprehensif untuk memastikan program-program pemajuan HAM di tanah air berjalan sesuai yang diharapkan masyarakat.
Apalagi, saat ini Indonesia sedang dihadapkan dengan defisit anggaran pendapatan belanja negara (APBN). Dengan kondisi tersebut, negara tentu akan melihat skala prioritas kementerian sebelum menggelontorkan anggaran.
"Jadi, faktanya kita itu defisit APBN sehingga ada pengetatan anggaran," kata Bambang.
Sebelumnya, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan penambahan anggaran Kementerian HAM sebagai bagian dari proses membangun citra HAM di Indonesia. Kendati demikian, pihaknya akan mendalami lebih lanjut keinginan Menteri HAM Natalius Pigai soal penambahan anggaran itu.
"Tinggal bagaimana yang dimaksud oleh Menteri Pigai ini untuk kebutuhan beliau itu apa sih, itu belum kami dalami," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bambang Widjojanto: Perlu kajian soal usulan Rp20 triliun Menteri HAM