Kemendagri perpanjang masa jabatan Roberia sebagai Pj Wako Pariaman

id Kemendagri, Pj Wako Pariaman, Roberia,berita pariaman,brita sumbar

Kemendagri perpanjang masa jabatan Roberia sebagai Pj Wako Pariaman

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumbar Audy Joinaldy (kiri) menyerahkan petikan Surat Keputusan Kemendagri terkait perpanjangan masa jabatan Roberia sebagai Pj Wako Pariaman. Antara/HO_Diskominfo Pariaman 

Pariaman (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI memperpanjang masa jabatan Roberia sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) hingga terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman definitif hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan Nomor 100.2.1.3-4251 Tahun 2024, Tanggal 9 Oktober 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Wali Kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat. Sedangkan petikan keputusan Mendagri tersebut diterima Roberia di Ruang Tamu Istana Gubernur Sumbar pada Senin (14/10) malam.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumbar Audy Joinaldy mengatakan bahwa perpanjangan tugas ini sudah sewajarnya dilakukan mengingat sebelumnya Roberia telah memimpin Pariaman dengan baik.

"Menjadi pemimpin pada saat situasi akan Pilkada akan membuat kepala daerah mempunyai tugas dan tanggung jawab yang lebih berat. Seorang kepala daerah harus mampu mengontrol dan menjaga netralitas ASN karena biasanya persaingan di kota akan lebih berat dari daerah lain seperti bupati atau propinsi," kata Audy di Padang seperti yang diterima Selasa.

Tidak hanya terkait masalah kesiapan Pilkada, lanjutnya seluruh organisasi perangkat daerah juga harus segera menyelesaikan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

"Selamat kepada Pj Roberia atas kelanjutan jabatannya, semoga lebih amanah dan lebih konsisten dalam mengemban tugas sebagai penjabat kepala daerah di Kota Pariaman," ujarnya.

Sementara itu, Roberia mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kembali untuk memimpin Kota Pariaman sampai terpilihnya kepala daerah hasil Pilkada 2024.

"Ini merupakan tugas yang cukup berat meskipun sebelumnya saya telah menjabat Pj Wako Pariaman. Hal ini karena dalam waktu dekat, akan dihelatnya pesta demokrasi. Disini yang paling penting untuk ditekankan, bagaimana seluruh ASN di Kota Pariaman harus menjaga netralitasnya sehingga ASN tidak terbentur masalah dalam bertugas," kata dia.

Seperti yang tertulis dalam SK Menteri Dalam Negeri tentang Perpanjangan Jabatan Pj Wako Pariaman bahwa Roberia tetap bertugas seperti biasa dan akan selalu memberikan laporan pertiga bulan terkait tugas dan tanggung jawab menjadi kepala daerah.

"Untuk itu saya mohon doa, restu, dan kerjasamanya agar semua tugas dan tanggung jawab bisa saya kerjakan dengan lancar dan tepat waktu," tambahnya.