Padang Panjang (ANTARA) - Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, adalah upaya pemerintah menciptakan terobosan guna mewujudkan penerbitan perizinan berusaha yang lebih efektif dan sederhana dan mengefisienkan fungsi pengawasan.
Menurut Pj. Walikota Padang Panjang, Sumatera Barat, dengan demikian, upaya pemerintah mendorong meningkatnya iklim investasi di daerah dapat terwujud.
"OSS RBA, merupakan perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha," kata Sonny, saat menghadiri bimbingan teknis (Bimtek) Perizinan dan Pengawasan Berbasis OSS-RBA yang digelar Pemkot melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Senin (14/10) di hotel Rangkayo Basa Silaiang Bawah.
Menurut dia, dengan meningkatnya pemahaman pelaku usaha terhadap perizinan berusaha berbasis risiko, diharapkan ketaatan para pelaku usaha terhadap ketentuan perizinan berusaha juga meningkat.
"Sehingga seluruh pelaku usaha dapat mendirikan usaha secara lancar, aman dan legal dan realisasi investasi di Kota Padang Panjang, juga dapat meningkat,” kata dia.
Bimbingan teknis (Bimtek) tahap IV Perizinan dan Pengawasan Berbasis OSS-RBA dilaksanakan hingga Selasa (15/10) dan diikuti 40 orang pelaku usaha di kota itu.
Kadis DPMPTSP Fhandy Ramadhona, S.STP, MM, menyebutkan setelah mengikuti sosialisasi dan bimtek tersebut, peserta diharapkan dapat memahami proses pengurusan perizinan melalui OSS RBA, pengawasan perizinan berusaha, pendaftaran barang dan jasa pada e-Katalog.
“Ada peningkatan usaha melalui digital marketing serta memberi pemahaman kepada peserta tentang pentingnya pengurusan perizinan dan pelaporan LKPM dalam rangka meningkatkan nilai investasi di Padang Panjang,” sebut Fhandy.
Sosialisasi dan bimtek tersebut di buka Pj. Walikota Sonny dan 40 peserta dari berbagai bidang usaha dan pejabat terkait.