Kemenkumham Sumbar akan beri penguatan HAM bagi Satpol-PP

id Kemenkumham

Kemenkumham Sumbar akan beri penguatan HAM bagi Satpol-PP

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Amrizal (tengah). ANTARA/FathulAbdi

Padang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Barat (Sumbar) akan memberikan penguatan Hak Asasi Manusia (HAM) kepada para personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) di provinsi setempat.

"Penguatan HAM ini dilakukan supaya personel Satpol-PP memperoleh pengetahuan akan HAM saat melaksanakan tugas," kata Amrizal di Padang, Senin.

Ia mengatakan penguatan HAM terhadap Polisi Pamong Praja itu adalah tindak lanjut dari program milik Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham RI.

Direktorat Jenderal HAM juga telah membangun komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka penguatan HAM bagi Satpol PP.

Amrizal mengatakan sebagai jajaran yang berada di daerah maka Kanwil Kemenkumham Sumbar akan mengimplementasikan hal tersebut.

Menurutnya beberapa persiapan tengah dilakukan pihaknya secara internal, dan selanjutnya akan dijalin komunikasi dengan pemerintah daerah mulai dari tingkat provinsi, kabupaten atau kota.

Komunikasi serta kerja sama dengan pemerintah daerah perlu dilakukan karena Satpol-PP berada di bawah naungan pemerintah daerah.

Ia mengatakan berbagai pelatihan, edukasi, serta sosialisasi akan diberikan pihaknya kepada Satpol-PP guna penguatan HAM.

Kemenkumham RI memandang Satpol-PP memiliki peranan krusial dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja.

Satpol PP bertugas untuk menegakkan Peraturan daerah (Perda) dan Peraturan kepala daerah (Perkada), melaksanakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Satpol PP tidak hanya diharapkan dapat menegakkan peraturan, tetapi juga didorong untuk tidak abai dalam perlindungan hak-hak masyarakat.

“Kami meyakini bahwa sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan ketertiban umum, pemahaman yang memadai terhadap HAM sangat penting bagi Satpol PP,” jelasnya.

Ia mengatakan dengan pemahaman yang memadai terhadap HAM maka Satpol-PP diharapkan dapat humanis ketika bertugas, di samping menjaga profesionalitas.

Pada bagian lain, Direktur Jenderal HAM Kemenkumham RI Dhahana Putra sebelumnya mengatakan pemerintah daerah perlu menyusun langkah-langkah strategis dalam penguatan kapasitas Satpol PP.

Guna mendorong pendekatan yang lebih humanis, Satpol-PP diharapkan dapat menerapkan tiga nilai utama: tangguh, humanis, dan melayani.

“Setiap anggota Satpol-PP perlu memiliki kesiapsiagaan, menjalankan tugas secara santun sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), dan menyadari bahwa mereka bekerja untuk melayani masyarakat,” kata Dhahana dalam keterangan pers yang diterima di Padang.

Dhahana juga menyampaikan harapan agar wacana penguatan kapasitas Satpol-PP menjadi perhatian penting bagi para calon kepala daerah yang ikut dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.