Kakanwil Kemenkumham Sumbar resmikan pesantren di dalam Lapas Talu

id Kakanwil Kemenkumham Sumbar

Kakanwil Kemenkumham Sumbar resmikan pesantren di dalam Lapas Talu

Simpang Empat (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Barat (Sumbar) Amrizal didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Dwi Nastiti meresmikan Pesantren At-Tawwabin dan Ruang Layanan Berbasis HAM Di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Talu pada Kamis (03/10).

Peresmian lembaga pendidikan berbasis agam itu turut dihadiri oleh sejumlah Kepala Satuan Kerja beserta mitra kerja Lapas Kelas III Talu.

"Pesantren di dalam Lapas ini harus mampu mengoptimalkan fungsi dari pembinaan keagamaan supaya kepribadian warga binaan menjadi lebih baik lagi," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Amrizal.

Ia selaku pimpinan tertinggi dari seluruh Lapas yang ada di Sumbar menilai program demikian sangat bagus supaya kehidupan narapidana atau tahanan bisa menjadi lebih baik ke depan.

"Ini adalah salah satu program Kemenkumham, pelaksanaannya harus dilakukan dengan maksimal demi harapan pembinaan dan perubahan perilaku para Warga Binaan Pemasyarakatan,” kata Amrizal yang merupakan putera daerah Sumbar.

Ia menambahkan lewat pesantren itu warga binaan akan dibekali berbagai ilmu keagamaan, tata cara beribadah yang benar, mengaji dan sebagainya dari para kiai serta tokoh agama.

Lebih jauh Amrizal menjelaskan bahwa Lapas kini memiliki fungsi melakukan pembinaan dan pembentukan manusia yang baik seutuhnya, bukan lagi penjara yang suram sebagaimana yang tergambar di masa lalu.

“Dengan bekal agama yang kuat para warga binaan nantinya bisa dikembalikan ke jalan yang benar, entah itu mereka yang tersangkut kasus narkoba, pembunuhan, perampokan, dan lainnya tanpa pandang bulu," jelasnya.

Bersamaan dengan pesantren, pihak Lapas Talu juga membenahi kualitas layanan publik dengan menyediakan ruang layanan berbasis HAM mengingat di era yang semakin maju saat ini dituntut harus bisa memberikan pelayanan publik terbaik, baik itu kepada WBP maupun masyarakat di luar Lapas.

“Sesuai dengan standar pelayanan publik yang berbasis HAM, ruang layanan ini bertujuan untuk memudahkan pengunjung dalam memperoleh informasi serta untuk memberikan rasa keadilan dalam pelayanan dan menghindari diskriminasi,” ungkapnya

Hal ini juga sejalan dengan mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/ WBBM).

Pada peresmian itu Amrizal beserta rombongan juga sempat berkeliling area Lapas Talu untuk melakukan peninjauan sekaligus menjalan fungsi pengawasan dari pimpinan.